Suami Bunuh Istri, Simpan Mayat di Indekos Tiga Hari hingga Janin Keluar Sendiri
JPK (25) membunuh istrinya, PIC (26), pada Senin (19/4/2021). Padahal saat itu, PIC sedang hamil lima bulan.
TRIBUNJABAR.ID - JPK (25) membunuh istrinya, PIC (26), pada Senin (19/4/2021). Padahal saat itu, PIC sedang hamil lima bulan.
Mayat sang istri sempat dibiarkan dalam kamar kos di di Jalan Gayungan VII, Surabaya selama 3 hari.
Saat mayat disimpan dalam kamar indekos, janin yang dikandung korban keluar dalam kondisi tak bernyawa.
"Janin tersebut berkelamin laki-laki dan sudah meninggal dunia," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Jumat (23/4/2021).
Mayat PIC ditemukan terbungkus kasur dalam kondisi membusuk di dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
JK mengaku membunuh istrinya karena emosi sering dihina tak bekerja.
"Saya sakit hati karena terus dihina, karena enggak kerja," kata JPK, kepada wartawan, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (23/4/2021).
Dia juga mengaku spontan membunuh istrinya karena emosi.
Baca juga: Ini yang Harus Dilakukan Pemain Persib Bandung di Final Kedua Kontra Persija Menurut Firman Utina
Baca juga: Malam Ini Perebutan Posisi Ketiga Piala Menpora, Begini Komentar Pelatih PSM Makassar dan PS Sleman
Baca juga: Persib Bandung Masih Bisa Juara Piala Menpora, Ini Syaratnya Saat Melawan Persija di Stadion Manahan
"Saya spontan saja, saya emosi," ucap dia.
JK mengatakan ia dibantu tetangganya yang berjualan batagor saat membuang jasad istrinya di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
"Saya cuma minta tolong, tidak saya bayar," ujar dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadia, mengatakan JPK tega membunuh istrinya karena dendam pernah diselingkuhi korban.
"Awalnya cekcok, kemudian tersangka membekap korban menggunakan bantal, lalu mencekik leher korban sampai meninggal dunia," kata dia.
Ia mengatakan tersangka dalam kondisi sadar dan mengetahui jika istrinya dalam kondisi hamil 5 bulan saat pembunuhan terjadi.
Selain cemburu karena perselingkuhan, tersangka juga mengaku kerap bertengkar karena urusan bergantian menjaga anak pertama mereka.
Oki mengatakan setelah membunuh istrinya, JK menyimpan mayat di dalam kamar selama tiga hari.
Ia pun tetap tinggal di kamar tersebut.
Setelah dua hari, mayat mulai membusuk dan mengeluarkan aroma menyengat.
Menggunakan gerobak sampah, JK membuang mayat istrinya di lokasi yang sepi pada Rabu (21/4/2021) dibantu tetangganya penjual batagor.
Agar tak terlihat, JPK membungkus mayat istrinya dengan kasur, pakaian dan handuk.
Baca juga: Makanan Bekas Kebanjiran Dijual Lagi, Ada Susu Bayi dan Obat-obatan , Pembeli Dari Luar Kota
Baca juga: Buka Puasa Dengan Takjil Apa Hari Ini? Bisa Dicoba Es Kelapa Si Madu, Dikenal Hingga Mancanegara
Baca juga: Masalah Rumah Tangga Sudah Libatkan Keluarga, Nathalie Hoslcher Akhirnya Akui Masih Cinta Sule
"Dia dibantu tetangganya penjual Batagor untuk membuang jasad istrinya karena sudah berbau busuk," ujarnya.
Beberapa jam setelah mayat ditemukan, polisi berhasil meringkus JPK di kamar indekosnya tanpa perlawanan pada Jumat (23/4/2021) dini hari.
"Awalnya pelaku tidak mengaku, tapi setelah ada bukti dan saksi, suaminya mengakui perbuatannya," kata Oki.
Kini, pelaku ditahan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku disangka Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Suami Bunuh Istri yang Hamil 5 Bulan, Janin Keluar Tak Bernyawa Saat Mayat Disimpan di Kamar Kos", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/24/064000778/fakta-suami-bunuh-istri-yang-hamil-5-bulan-janin-keluar-tak-bernyawa-saat?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/jk-menghabisi-nyawa-istrinya-yang-sedang-hamil-lima-bulan.jpg)