Kecamatan Di Bandung Ini Akan Perketat Pendatang, Banyak Warga yang Mengajukan Mudik Ke Kelurahan
Meski dilarah mudik namun sudah banyak warga yang mengajukan mudik ke kelurahan di Kecamatan ini
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR. ID, BANDUNG- Kecamatan Sukajadi Kota Bandung sudah mulai memperketat wilayahnya mengawasi pendatang maupun warga yang mau mudik.
"Kami sudah memperketat pendatang sedangkan untuk izin mudik masih dibahas dan koordonasi," ujar Camat Sukajadi TB Agus Mulyadi.
Menurut Agus, yang mengajukan mudik cukup banyak ke kelurahan tapi belum ada yang diberikan karena belum ada kejelasan petunjuknya.
Baca juga: VIDEO-Kisah Komunitas Motor Vespa Ekstrem, Rute Bandung - Kuningan Selama 1 Bulan
Agus Mulyadi: yang memiliki warga 107 ribu jiwa menghimbau warganya untuk mentaati larangan pemerintah untuk tidak melakukan mudik.
Larangan mudik menurut Agus, sebagai upaya memutus penyebaran covid di Indonesia termasuk di kota Bandung.
"Gunakan cara cerdas melakukan silaturahmi bersama keluarga dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan terus berdoa agar pandemi ini segera berakhir, bantu kami pemerintah dengan cara mematuhi upaya yang telah kami terapkan," kata Agus.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT, Truk Terobos Lampu Merah, 7 Mobil Bertabrakan, Pengendara Motor Tewas Seketika
Sementara itu Lurah Sukabungah Kecamatan Sukajadi Nani Mulyani mengatakan, warganya yang niat mudik baru tanya- tanya via telepon minta persyaratan dan prosedur izin.
"Pihak kelurahan belum bisa jelaskan karena sampai saat ini kelurahan Sukabungah belum memiliki pegangan/dasar surat resmi dari Bapak Walikota Bandung terkait ijin dari Lurah bagi yang akan mudik, jadi kami belum bisa mengabulkan permintaan warga" ujar Nani, Sabtu (24/4).
Sedangkan untuk mengantisipasi pendatang sudah berkoordinasi dengan pihak RT/RW,, agar lapor terlebih dahulu dengan menyertakan surat keterangan sehat.
Baca juga: Iming-Iming Diangkat Jadi PNS, Sepasang Suami Istri di Garut Tipu Guru Honorer, Korban Belasan Orang
"Mulai 6 Mei sampai 17 Mei bagi warga yang datang ke wilayah Kelurahan Sukabungah wajib melakukab Swab dan membawa surat keterangan sehat," ini semua guna mengantisipasi penyebaran COVID-19, " ujar Nani.
Nani mengatakan, syarat swab dan keterangan sehat wajib tak bisa ditawar apalagi Kelurahan Sukabungah sudah 10 hari terakhir Zero covid 19.
Nani bersama warganya sangat kompak dalam mengatasi covid 19, pihaknya tidak menyediakan ruang isolasi untuk pasien covid, tap jika ada warga yang covid diisolasi di rumah masing-masing. "Kami menampung keluarga covid yang sehat di beberapa lokasi dan aula," ujar Nani.
Menurut Nani, selama kondisi pandemi COVID-19,,kami memiliki beberapa lokasi untk warga yang sehat dipisahkan dari warga yg terpapar.
Baca juga: Mengenang Hubert Henry Limahelu Boomerang, Sempat Dioperasi karena Sakit Keras, Kini Meninggal
Contohnya dalam rumah jumlah 5 jiwa yamg terpapar 2 jiwa, maka yang sehatnya dikumpulkan di Asrama, rumah kost ,Balai pertemuan Muhamadiyah sebagai antisipasi penyebaran covid.
Nani.mengatakan, selama ini mencari rumah isola untuk penyembuhan yag terkena COVID-19 agak susah di wilayah Sukabungah karena padat penduduknya.
Pihaknya akhirnya membuat strategi, yakni dibalik posisinya yang sehat dikeluarkan dari rumah, yang sakit tetap di rumah agar pihaknya bisa mengontrol lebih mudah.
Nani mengatakan Sukabungah memiliki 21.083 jiwa, dan 5.003 Kepala keluarga .