Mau Mudik? Anda Wajib Tahu Peraturan Baru, Mendagri Perintahkan Sanksi Bagi Pemudik

Bagi Anda yang nekat mudik saat Lebaran siap-siap sanksi tegas menanti.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar
Ratusan warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang bekerja di Jabodetabek, pulang kampung lebih awal. Mereka tiba dengan menggunakan lima bus di Desa Weragati, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Selasa (20/4/2021). 

Pemberlakuan PPKM mikro akan diberlakukan hingga setidaknya sampai dengan 3 Mei 2021.

"Untuk itu para kepala daerah agar melakukan monitoring dan rapat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait secara berkala," kata Tito

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dokter Reisa Broto Asmoro dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Jakarta, Jumat (19/6/2020). (Istimewa)

Pelajaran Pahit

Juru Bicara Pemerintah dalam Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, berharap masyarakat belajardari apa yang sudah terjadi selama ini.

Ia mengatakan, selama ini jumlah kasus Covid-19 baru di Tanah Air selalu naik tinggi setiap kali selesai libur panjang.

Mei tahun lalu, usai libur panjangLebaran, peningkatan Covid-19 mencapai 90 persen.

Peningkatan signifikan jumlah kasus baru juga terjadi usai libur panjang 20-23 Agustus 2020.

Saat itu, kenaikan kasusnya bahkan mencapai 119 persen.

Pada libur panjang ketiga tahun lalu, 28 Oktober-1 November, kenaikan kasus juga sangat tinggi, mencapai 95 persen.

Lonjakan kasus juga akibat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 -  3 Januari 2021, yakni mencapai 78 persen.

"Bisa dilihat polanya, kita diberikan pelajaran yang pahit. Kita harus berhati-hati," katanya.

Hal senada dikatakan Ketua SatuanTugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo.

Ia mengatakan memaksakan mudik pada masa pandemi Covid-19 dapat berakhir tragis.

“Mohon bersabar jangan pulang kampung dulu. Kerinduan terhadap keluarga bisamenimbulkan hal yang tragis," ujar Doni.

“Peniadaan mudik ini adalah untuk kepentingan bersama. Untuk keselamatanbersama, agar bangsa kita bisa terhindar dari Covid-19.” (tribun network/ais/fah/har/wly)  

Baca juga: Tak Ada Reshuffle Kabinet Hari Ini Presiden Jokowi Akan ke Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved