Rencana Menikah Setelah Lebaran, Pemuda Ini Malah Ditangkap Karena Membobol 11 Toko di Sumedang
Aparat kepolisian meringkus DJ (23) yang membobol toko di Sumedang. Pemuda itu berencana menikah setelah Lebaran ini
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG- Aparat kepolisian meringkus DJ (23) yang membobol toko di Sumedang. Ia sempat kabur ke Lingkungan Ketib, Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Berdasarkan pengakuannya sendiri, pemuda berusia 23 tahun itu sudah sering keluar masuk penjara sehingga sempat bisa kabur saat diperiksa polisi.
Kapolres Sumedang AKBP, Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pelaku ini memang merupakan residivis dan pernah masuk penjara pada tahun 2015.
"Saat itu targetnya (pencurian) sepeda motor, lalu pada tahun 2016, dia baru melakuan pencurian dengan pemberatan," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Senin (19/4/2021).
Kemudian setelah keluar penjara pada tahun 2018, Dj membobol toko yang ada di Kecamatan Sumedang Utara dan Sumedang Selatan. Selama ini dia sudah membobol 11 toko dan menggondol uang sebesar Rp 135 juta.
Baca juga: Jelang Tanding Lawan PSS Sleman, Persib Tak Terkalahkan Sepanjang 2020 - 2021, Begini Kata Robert
Baca juga: RESMI Susunan Pemain PSS Sleman vs Persib Bandung, Robert Alberts Parkir Farshad Noor
"Pelaku terus meningkatkan kemampuannya mencuri dengan pemberatan," kata Eko.
Eko mengatakan pelaku menghabiskan uang dari hasil pencurian itu untuk berfoya-foya dan membeli mobil Honda Jazz dan sepeda motor CBR.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam waktu dekat ini dia akan menikah dengan pacarnya setelah Lebaran. "Benar, (akan menikah) sama orang Cilipung," kata DJ.
Rencana untuk menikah bisa saja tertunda bahkan batal karena dia dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.