Sunenti Jadi Salah Satu Kasus PMI yang Berangkat Ilegal, Sakit Parah di China, Tak Bisa Pulang

TKW asal Desa Sukadana itu bahkan sempat koma saat tengah berada di Kantor Imigrasi Shanghai pada 10 Maret 2021 lalu.

istimewa
sunenti TKW asal indramayu 

"Tapi pada tanggal 14 April 2021 Sunenti kembali meminta uang sebesar Rp 57 juta lagi untuk biaya rumah sakit di RS Jinshan Shanghai dengan batas akhir pembayaran pada 19 April 2021," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Juwarih pun kembali mengimbau agar para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkay bekerja di luar negeri sebaiknya menempuh proses sesuai prosedur yang ditentukan pemerintah.

Hal ini demi meminimalisir berbagai persoalan yang bisa saja menimpa PMI selama bekerja di negara penempatan.

Baca juga: Video Bocoran Preman Pensiun 5 19 April, Willy Akhirnya Bertemu Bubun, Kang Mus Ingin ke Mekkah

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved