Sunenti Jadi Salah Satu Kasus PMI yang Berangkat Ilegal, Sakit Parah di China, Tak Bisa Pulang

TKW asal Desa Sukadana itu bahkan sempat koma saat tengah berada di Kantor Imigrasi Shanghai pada 10 Maret 2021 lalu.

istimewa
sunenti TKW asal indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Selama kurang lebih dua tahun menjadi pekerja lepas atau freelance di Shanghai China, Sunenti (42) kerap kali mengalami sakit.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu itu bahkan sempat koma saat tengah berada di Kantor Imigrasi Shanghai pada 10 Maret 2021 lalu.

Tiba-tiba saja, Sunenti mengalami sakit kepala dan langsung tidak sadarkan diri, ia langsung dibawa oleh rekan-rekannya ke Rumah Sakit ICU Pudong Hospital Shanghai untuk mendapat perawatan.

Hal tersebut dikarenakan penyakit komplikasi yang diderita Sunenti cukup parah. Sakit asma akut dan infeksi lambungnya kambuh saat itu.

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, Sunenti hanya satu dari sekian banyaknya kasus yang menimpa PMI asal Kabupaten Indramayu.

Karena diberangkatkan secara unprosedural, ia tidak mengikuti medical check up terlebih dahulu.

Imbasnya, saat tengah berada di negara penempatan, penyakit yang diderita itu kambuh.

Sunenti ini bahkan diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca juga: Atalia Sudah Divaksin Dua Kali tapi Tetap Terkena Covid, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

"Banyak kasus seperti ini, kemarin dari Taiwan juga sama sakit, karena kan yang berangkat secara unprosedural jadi tidak melakukan medical check up dulu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Minggu (18/4/2021).

Juwarih menceritakan, saat diberangkatkan ke China, Sunenti diantar melalui jalur memutar oleh perekrut pada April 2019 lalu.

Yakni perjalanan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Thailand, dari sana transit di Vietnam, dan baru dari Vietnam diantar ke Shanghai China.

Saat ini, persoalan lain juga dihadapi Sunenti, ia tertahan di rumah sakit dan harus membayar biaya pengobatan.

Keluarga diketahui sudah tidak lagi memiliki uang, mereka bahkan sampai menggadaikan rumah di kampung halaman namun uang tersebut tetap tidak cukup.

Baca juga: PS Sleman vs Persib Bandung, Robert Alberts Tetap Terapkan Permainan Menyerang, Ini Alasannya

Secara keseluruhan, disampaikan Juwarih, pihak keluarga sudah mengirim uang senilai Rp 70.400.000.

"Tapi pada tanggal 14 April 2021 Sunenti kembali meminta uang sebesar Rp 57 juta lagi untuk biaya rumah sakit di RS Jinshan Shanghai dengan batas akhir pembayaran pada 19 April 2021," ujar dia.

Pada kesempatan itu, Juwarih pun kembali mengimbau agar para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkay bekerja di luar negeri sebaiknya menempuh proses sesuai prosedur yang ditentukan pemerintah.

Hal ini demi meminimalisir berbagai persoalan yang bisa saja menimpa PMI selama bekerja di negara penempatan.

Baca juga: Video Bocoran Preman Pensiun 5 19 April, Willy Akhirnya Bertemu Bubun, Kang Mus Ingin ke Mekkah

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved