Ramadan 1442 H

CATAT! 8 Wilayah Aglomerasi yang Dapat Izin Mudik Lokal pada 6-17 Mei 2021, Berikut ini Ketentuannya

Pemerintah berkomitmen kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Kendati demikian, ada beberapa wilayah yang mendapat pengecualian

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
ist
Anggota Satlantas Polres Garut memeriksa pengendara yang melintasi Jalan Limbangan, Jumat (24/4/2020). Polisi akan meminta pengendara memutar arah jika bertujuan untuk mudik. 

- Tangerang

- Bekasi

Wilayah 3 ( Bandung Raya )

- Kota Bandung

- Kabupaten Bandung

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bandung Barat

Wilayah 4

- Semarang

- Kendal

- Demak

- Ungaran

- Purwodadi

Wilayah 5 ( Yogyakarta Raya )

- Kota Yogyakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved