Ramadan 1442 H
CATAT! 8 Wilayah Aglomerasi yang Dapat Izin Mudik Lokal pada 6-17 Mei 2021, Berikut ini Ketentuannya
Pemerintah berkomitmen kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Kendati demikian, ada beberapa wilayah yang mendapat pengecualian
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
ist
Anggota Satlantas Polres Garut memeriksa pengendara yang melintasi Jalan Limbangan, Jumat (24/4/2020). Polisi akan meminta pengendara memutar arah jika bertujuan untuk mudik.
- Tangerang
- Bekasi
Wilayah 3 ( Bandung Raya )
- Kota Bandung
- Kabupaten Bandung
- Kota Cimahi
- Kabupaten Bandung Barat
Wilayah 4
- Semarang
- Kendal
- Demak
- Ungaran
- Purwodadi
Wilayah 5 ( Yogyakarta Raya )
- Kota Yogyakarta