Soal Kelayakan dan keamanan Vaksin Nusantara, BPOM Pastikan Akan Kawal Uji Klinik Vaksin Merah Putih

BPOM akan kawal uji klinis vaksin merah putih untuk pastikan keamanan dan mutu vaksin

Editor: Siti Fatimah
tribunjabar/handika rahman
ILUSTRASI 

Tujuannya untuk memastikan vaksin yang akan digunakan pada masyarakat aman, berkhasiat, dan memiliki mutu yang baik.

“Saya menekankan kembali, bahwa di dalam setiap tahapan pengembangan vaksin mulai dari tahap pra-klinik, tahap mendapatkan prototipe vaksin, tahap scaling up dari seed vaksin, pelaksanaan uji klinik, hingga tahap produksi, terdapat standard dan kriteria yang harus dipenuhi dan dianggap layak untuk dapat berlanjut ke tahapan berikutnya,” kata Kepala Badan POM.

“Seluruh tahapan proses harus didukung dengan hasil-hasil pengujian yang valid dan memenuhi kaidah standard yang berlaku secara internasional. Hal ini perlu diperhatikan untuk menghasilkan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu,” katanya.

Pengembangan Vaksin Merah Putih dilakukan dengan berbagai jenis platform oleh enam (6) institusi, yaitu Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Universitas Airlangga, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Institut Teknologi Bandung.

“Pengembangan Vaksin Merah Putih dengan berbagai platform akan memberikan pengayaan pengalaman dan juga peningkatan kemampuan Peneliti Indonesia untuk penguasaan teknologi vaksin di masa depan,” tukas Kepala Badan POM lagi.

Baca juga: Niat dan Doa Salat Duha, Lengkap Tata Cara Melaksanakannya, Ketahui Keutamaannya yang Luar Biasa

Lebih lanjut, Badan POM akan selalu memberikan pendampingan dan fasilitas untuk konsultasi dalam setiap tahapan pengembangan vaksin merah putih yang dibutuhkan oleh Peneliti dan Industri Farmasi.

Dengan begitu, diharapkan mereka dapat memenuhi persyaratan registrasi dan sertifikasi fasilitas pada tahap persiapan untuk proses registrasi produknya hingga dapat diperoleh izin edar.

“Badan POM berkomitmen untuk memberi dukungan dalam penanganan COVID-19 melalui percepatan akses dan ketersediaan vaksin, pengawalan terhadap pengembangan vaksin, peningkatan pengawasan serta pengawalan vaksin beredar. Untuk memastikan terpenuhinya standard dan persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu produk dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat di masa pandemi COVID-19”, katanya,.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved