Minggu, 10 Mei 2026

Perawat RS Siloam Palembang Dianiaya

Persatuan Perawat Nasional Akan Kawal Kasus Perawat Dianiaya Keluarga Pasien di RS Siloam Palembang

Pihaknya akan mendorong proses hukum agar pelaku berinisial JT (38) yang menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya mendapat hukuman sesuai perbuatannya

Tayang:
Editor: Ravianto
ist
Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021) (istimewa) 

TRIBUNJABAR.ID, PALEMBANG - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) mendorong proses hukum pelaku kasus perawat rs siloam palembang dianiaya

Kasus perawat dianiaya keluarga pasien di palembang ini terjadi di RS Siloam Sriwijaya Palembang, Kamis (16/4/2021).

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PPNI Bidang Infokom, Rohman Azzam.

Berita-berita Persib Bandung

Mengapa Persib Bandung Mampu Comeback Lawan PS Sleman? Ini Analisis Tantan

Ini Pemain Persib Bandung yang Tuai Pujian dari Robert Alberts setelah Kalahkan PS Sleman 2-1

Ia menyatakan, DPP PPNI akan mengawal proses hukum kasus tersebut sampai tuntas.

Pihaknya akan mendorong proses hukum agar pelaku berinisial JT (38) mendapat hukuman sesuai perbuatannya.

"Kita akan mengawal proses hukum melalui Badan Bantuan Hukum (BBH) yang dibentuk DPP PPNI, sampai proses hukumnya tuntas," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (17/4/2021).

"Mendorong proses hukum agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal," lanjut dia.

Rohman melanjutkan, pihaknya akan terus mendampingi perawat berinisial CRS (28) yang menjadi korban penganiayaan.

"PPNI akan terus mendampingi anggota dalam proses hukum," ungkapnya.

Tangkap layar video pria aniaya perawat di sebuah rs di Palembang.
Tangkap layar video pria aniaya perawat di sebuah rs di Palembang. (perawat peduli pealembang/Instagram)

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PPNI, Harif Fadhillah mengatakan, pihaknya mengutuk keras peristiwa penganiayaan pada perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya.

"Memerintahkan DPW PPNI Sumatera Selatan, DPD PPNI Kota Palembang, DPK PPNI RS Siloam Sriwijaya, Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik DPP PPNI, dan Badan Bantuan Hukum (BBH) PPNI untuk melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama RS Siloam Sriwijaya Palembang," ujarnya melalui keterangan yang diterima Tribunnews.com, Sabtu.

Berita perawat di Palembang dianiaya

BERITA VIRAL Perawat Dianiaya Keluarga Pasien di Palembang, Pelaku Mengaku Polisi, Ini Awal Mulanya

Penganiaya Perawat di Palembang Minta Perawat Bersujud, Korban Kini Trauma Berat

Harif menyebut, tindak kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan.

"Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat di seluruh dunia," kata dia.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved