Ramadan 1442 H
Hukum Tidak Makan Sahur, Apakah Membuat Puasa Tidak Sah? Berikut Dalil Hadis Penjelasannya
Satu di antara pertanyaan yang sering muncul saat puasa Ramadan adalah hukum tak makan sahur.
TRIBUNJABAR.ID - Satu di antara pertanyaan yang sering muncul saat puasa Ramadan adalah hukum tak makan sahur.
Keraguan ini muncul karena pula tak jarang muslim telat bangun karena banyak alasan.
Lantas bagaimana hukum puasa tapi tidak makan sahur, apakah sah puasa Ramadan-nya?
Dikutip tribunjabar.id dari konsultansisyariah, Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan hukum tersebut.
Baca juga: TIPS Salat Tarawih Sendiri Supaya Tak Lupa Bacaan dan Rakaat, Terapkan Metode Terpola Berikut ini
Pertama-tama Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan, menurutnya ada banyak penjelasan simpang siur di kalangan muslim.
Di mana banyak muslim yang beranggapan bahwa inti puasa adalah makan sahur.
Ia menjelaskan keabsahan puasa bukan tidak disyaratkan karena makan sahur.
Ustadz Ammi Nur Baits menegaskan Rasulullah SAW tidak pernah mengajarkan syarat sah puasa adalah makan sahur, jelasnya.
Penjelesan ini sebagaimana diterangkan dalam dalil hadis berikut ini.
Aisyah radhiallahu ‘anha menceritakan:
دخل علي النبي صلى الله عليه وسلم ذات يوم فقال: «هل عندكم شيء؟» فقلنا: لا، قال: «فإني إذن صائم»
“Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami, dan bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?‘ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda: “Kalau begitu, saya akan puasa.”. (HR. Muslim 1154, Nasai 2324, Tirmudzi 733).
Dari hadis di atas menjelaskan, Rasulullah SAW mendatangi Aisyah di pagi hari.
Lalu beliau menanyakan kepada Aisyah ketersediaan makanan di rumah untuk sarapan.
Dalam hal ini artinya Rasulullah tidak memiliki niat puasa ketika itu.