Perempuan Muda Pembuang Bayi yang Jasadnya Digigit Anjing di Tasik Ditangkap, Pacar Ikut Diamankan

Polisi menangkap perempuan muda yang membuang bayi kemudian jasad bayi itu digigit anjing di Tasikmalaya.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Tersangka Rp (21) menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis (15/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap tersangka pelaku buang bayi di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.

Bayi malang tersebut ditemukan warga sudah tanpa kedua kaki, dari telapak kaki sampai sendi lutut yang diduga dimakan seekor anjing, Minggu (11/4/2021).

Pasalnya saat ditemukan warga, seekor anjing tengah menggigit-gigit mayat bayi yang terbungkus kantung plastik dan dimasukkan kardus itu.

Baca juga: SOSOK Siti Aisyah Eks Anggota DPRD Jabar, Tetiba Jadi Komisaris Bank Daerah, Kini Jadi Tersangka KPK

Baca juga: Kejadian-kejadian Aneh Soal Mitos Buaya di Desa Jatisawit Indramayu, Pasukan Hitam Sampai Kesurupan

"Kami menangkap ibu kandungnya, seorang perempuan berusia 21 tahun," kata Kasatreskrim, AKP Septiawan Adi Prihartono, di Mapolres, Kamis (15/4/2021).

Perempuan muda tersebut berinisial Rp warga setempat.

Polisi juga menangkap Da (25), pacar tersangka yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Ciamis.

"Untuk menguak lebih jauh kasus ini, jasad bayi akan diautopsi besok (Jumat 16/4, Red) di RSU dr Soekardjo," ujar Septiawan.

Dari hasil autopsi akan diketahui penyebab meninggalnya bayi laki-laki malang tersebut.

temuan jasad bayi digigit anjing
temuan jasad bayi digigit anjing (istimewa)

Kesaksian Bidan Desa

Hasil pemeriksaan bidan desa terhadap jasad bayi yang ditemukan tengah digigit anjing, lahir normal dengan usia kandungan sembilan bulan.

Mayat bayi laki-laki itu juga ditemukan sudah tak berkaki, di Kampung Sukahurip, Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (11/4/2021).

Bidan desa setempat, Elis, menyebut usia kandungan bayi mencapai sembilan bulan dan kemudian lahir secara normal.

"Sedangkan kondisi bayi meninggal diperkirakan sudah dua hari," kata Kapolsek Cineam, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Semiyono.

Jadi kemungkinan bayi tersebut lahir dan meninggal dua hari lalu, dimasukkan kantung plastik dan dimasukkan lagi ke dalam kardus lalu dibuang.

Jika melihat kondisi seperti itu, tambah Semiyoni, kelahiran bayi tak diharapkan dan diduga kuat hasil hubungan gelap.

Jasad bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Muslihin, warga setempat. Saat ia ke luar rumah, melihat ada kardus mencurigakan.

Kardus sedang digigit-gigit anjing.

Betapa terkejutnya Muslihin saat mendekat ia melihat ada mayat bayi di dalam kardus.

Ia segera menghalau anjing dan memberi tahu tetangga. Warga pun berdatangan dan segera mengamankan jasad bayi tersebut.

Polisi yang dilapori segera menuju lokasi. Bayi malang tersebut ternyata berada dalam kantung keresek yang dimasukkan ke dalam kardus.

"Petugas langsung melakukan indentifikasi lokasi dan membawa bayi ke rumah sakit.  Penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek Cineam, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Semiyono.

Baca juga: Selepas Magrib Sumbawa Barat NTB Diguncang Gempa 5,5 M, Berpusat di Laut, Ini Unggahan BMKG

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved