Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemudik Langsung Diminta Putar Arah, Perusahaan Bus Mohon Revisi

Penyekatan akan dilakukan di 338 titik perbatasan kota dan kabupaten di Jawa Barat menjelang Idulfitri tahun ini.

Editor: Hermawan Aksan
TRIBUN JABAR / MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan melaksanakan arahan-arahan dari pemerintah pusat untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada masa libur Idulfitri. 

"Karena larangan mudik diberlakukan, tentunya kami akan melakukan itu," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sumedang, kemarin.

Selain melakukan penyekatan, Polres Sumedang juga sudah menyiapkan alat GeNose C19 untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 dari para pemudik yang datang dari zona merah.

"Alat ini nanti akan digunakan bergantian di pos penyekatan Jatinangor perbatasan Bandung dan Tomo perbatasan Majalengka," kata Eko.

Organda Minta Revisi

Menyusul kebijakan pelarangan mudik Lebaran ini, permohonan dilayangkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar pemerintah pusat merevisi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.

"Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini mudah-mudahan suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini," kata Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda.

Dida mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.

Kondisi memprihatinkan pengusaha angkutan umum, khususnya yang tergabung di Organda Jabar, katanya, sudah terjadi sejak awal 2020 hingga saat ini.

"Saat ini awak angkutan sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak," kata Dida.

Dia mengatakan pada mulanya para pengusaha berharap besar pada Lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan dengan pertimbangan saat ini banyak sektor dilakukan relaksasi. (syarif abdussalam/mega nugraha/hilman kamaludin)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved