Mudik Lebaran 2021 Dilarang
Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Pemudik Langsung Diminta Putar Arah, Perusahaan Bus Mohon Revisi
Penyekatan akan dilakukan di 338 titik perbatasan kota dan kabupaten di Jawa Barat menjelang Idulfitri tahun ini.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penyekatan akan dilakukan di 338 titik perbatasan kota dan kabupaten di Jawa Barat menjelang Idulfitri tahun ini.
Penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya pergerakan arus mudik.
"Dijaga oleh petugas gabungan. Bukan hanya dari Dinas Perhubungan Jabar, tapi juga dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP," ujar Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat, Iskandar, saat menghadiri acara diskusi yang digelar Forum Diskusi Wartawan Bandung, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Rumah Sakit Beli Obat Kedaluwarsa, Terjadi di RSUD Indramayu, Nilainya Rp 1,2 Miliar
Baca juga: Jelang Ramadan 1442 H - Jaga Keterisian Masjid 50 Persen, Sahur dan Buka di Rumah Saja
Iskandar mengatakan, pelarangan mudik ini mulai diberlakukan pada 6 Mei hingga 17 Mei.
"Namun, sebelum itu, kami sudah turun ke lapangan untuk menyosialiasikan larangan mudik ini. Jadi kekuatannya ada di sosialiasi," kata Iskandar.
Iskandar berharap masyarakat bisa mematuhi kebijakan ini agar Covid-19 di Indonesia bisa semakin cepat dikendalikan.
"Kami dari pemda tegak lurus sama pusat dan kita siap melaksanakan larangan mudik ini," kata Iskandar.
Ditemui setelah mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Mapolda Jabar, kemarin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, selain penyekatan, mereka juga akan melakukan pengetesan di titik-titik penyekatan.
Pengetesan dilakukan dengan menggunakan GeNose dan rapid test antigen.
Selain masyarakat biasa, kata Emil, ASN juga tidak boleh mudik pada momen Lebaran tahun ini.
"Kalau mudik, harus ada izin tertulis dari atasan. Kalau ada yang pulang kampung tapi tidak terdeteksi, harus karantina."
"Makanya peran kepala desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas harus memantau," kata Emil.
Kemarin sejumlah persiapan juga mulai dilakukan aparat kepolisian di kota dan Kabupaten.
Salah satunya dilakukan di Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, dalam penyekatan nanti, mereka akan bersikap tegas meminta pemudik yang akan masuk ke Kabupaten Sumedang untuk kembali putar arah.
"Karena larangan mudik diberlakukan, tentunya kami akan melakukan itu," ujarnya saat ditemui di Mapolres Sumedang, kemarin.
Selain melakukan penyekatan, Polres Sumedang juga sudah menyiapkan alat GeNose C19 untuk mendeteksi penyebaran Covid-19 dari para pemudik yang datang dari zona merah.
"Alat ini nanti akan digunakan bergantian di pos penyekatan Jatinangor perbatasan Bandung dan Tomo perbatasan Majalengka," kata Eko.
Organda Minta Revisi
Menyusul kebijakan pelarangan mudik Lebaran ini, permohonan dilayangkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) agar pemerintah pusat merevisi kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melarang kegiatan mudik pada Lebaran 2021.
"Kami mohon dengan segala hormat, semoga melalui diskusi ini mudah-mudahan suara kami didengar oleh pemerintah pusat. Kami berharap ditinjau ulang soal larangan mudik ini," kata Ketua DPD Organda Jawa Barat Dida Suprinda.
Dida mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 tersebut sangat memberatkan pelaku usaha transportasi, terlebih saat ini kondisi pengusaha angkutan umum di Jawa Barat sangat memprihatinkan.
Kondisi memprihatinkan pengusaha angkutan umum, khususnya yang tergabung di Organda Jabar, katanya, sudah terjadi sejak awal 2020 hingga saat ini.
"Saat ini awak angkutan sudah sangat menjerit, karena kami harus bekerja dengan cara digilir. Sekarang jalan, besok tidak," kata Dida.
Dia mengatakan pada mulanya para pengusaha berharap besar pada Lebaran tahun ini bisa sedikit meraup pendapatan dengan pertimbangan saat ini banyak sektor dilakukan relaksasi. (syarif abdussalam/mega nugraha/hilman kamaludin)