Kafe di Bandung Boleh Buka Sampai Pukul 23.00 WIB Selama Ramadan, Tapi Jadwal Penutupan Jalan Tetap
Selama Ramadan, Pemerintah Kota Bandung memperpanjang jam tutup kafe, restoran, tempat makan, mal, dan pusat perbelanjaan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama Ramadan, Pemerintah Kota Bandung memperpanjang jam tutup kafe, restoran, tempat makan, mal, dan pusat perbelanjaan.
Jam operasionalnya hingga pukul 23.00 WIB dengan kapasitas tetap 50 persen.
Keputusan itu diambil Wali Kota Bandung, Oded M Danial, setelah menggelar rapat terbatas (ratas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung secara virtual, Jumat (9/4/2021).
"Relaksasi perpanjangan waktu operasional hingga pukul 23.00 WIB untuk kegiatan usaha kuliner (restoran/kafé/rumah makan) pada bulan Ramadan. Tempat hiburan tutup," ujar Oded, di Balai Kota Bandung, Jumat (9/4/2021).
Faktor ekonomi menjadi pertimbangan Pemerintah Kota Bandung dalam memberikan perpanjangan jam operasional tersebut.
Sebab, kata dia, kafe, restoran, dan rumah makan baru beroperasi sore hari selama Ramadan.
Baca juga: Rencana Tutup Terminal pada Mudik Lebaran 2021, Pemerintah Daerah Tunggu Kepastian Dulu
Baca juga: Pemkab Subang Akan Susun Regulasi Beserta Protokol Salat Tarawih Setelah Ada Larangan Mudik
Meski jam operasionalnya diperpanjang, penutupan jalan di ring satu atau pusat Kota Bandung tetap diterapkan sesuai aturan lama, yakni mulai pukul 18.00 WIB.
"Kemarin hasil analisis di lapangan dari leading sector, baik dari Kasatlantas dan Dishub masih seperti itu, jadi kita pakai fotmat itu dulu," katanya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca di Ciamis Diciduk, Berhasil Bawa Kabur Uang Rp 101 Juta
Baca juga: TONTON LIVE STREAMING INDOSIAR PSIS Semarang Vs PSM Makassar, Adu Strategi Cetak Banyak Goool
Padahal fakta di lapangan, saat aturan jam operasional sampai pukul 21.00 WIB dan penutupan jalan dilakukan pukul 18.00 WIB malah terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah jalan seperti di pusat perbelanjaan Riau Junction, Jalan Martadinata, dan Jalan Ir. H Djuanda arah ke Mal BIP. (*)