13 Terdakwa Dihukum Mati

VIDEO-PN Cibadak Sukabumi Vonis Mati 13 Orang Dalam Sehari Terkait Narkoba, Ini Perjalanan Kasusnya

Ini perjalanan kasus yang mengakibatkan 13 orang dijatuhi hukuman mati di PN Cibadak.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Teguh Kurnia

5. Ilan bin Arifin , Vonis : Mati

6. Basuki Kosasih , Vonis : Mati

7. Nandar Hidayat , Vonis : Mati

8. Sukendar , Vonis : Mati

9. Yunan Caesarianto, Vonis : Mati

10. Risris , Vonis : Mati

11. Mahmoud , Vonis : Mati

12. Samiullah, Vonis : Mati

13. Hossein, Vonis : Mati

14. Atefeh, Vonis : Mati.

Sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan.
Sebanyak 402,3 kilogram sabu-sabu yang berhasil diamankan. (Tribun Jabar/Fauzi Noviandi)

Perjalanan Kasus

Dalam berita yang dilaporkan kontributor Tribunjabar.id dari Sukabumi sebelumnya, kasus ini diungkap bulan Juni 2020.

Polisi mengungkap gembong narkoba yang menyelundupkan narkoba melalui jalur laut dan darat.

Mereka menyelundupkannya di sekitar laut Palabuhanratu, Sukabumi menggunakan kapal nelayan.

VIDEO-Motor Wanita Ini Digasak Pria yang Baru Dikenalnya lewat Aplikasi, Aksi Maling Terekam CCTV

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved