Senin, 1 Juni 2026

Umrah Sudah Bisa Dilaksanakan Tiga Krireria Masyarakat Ini, Termasuk Pulih dari Covid-19

Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19. Arab Saudi akan memberikan izin bagi jemaah yang sudah divaksin Covid-19.

Tayang:
Editor: Giri
EPA/MOHAMED MESSARA
Ilustrasi ibadah haji. Masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 sudah bisa melaksanakan ibadah umrah. 

TRIBUNJABAR.ID - Kabar menggembirakan bagi masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19. Arab Saudi akan memberikan izin bagi jemaah yang sudah divaksin Covid-19 untuk menjalani ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah.

Keputusan ini disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada, Senin (5/4/2021).

Seperti dilansir dari Arabnews.com, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan, izin tersebut akan diberikan kepada orang yang telah memenuhi tiga kategori berikut.

Pertama, mereka yang telah menerima suntikan vaksin sebanyak dua kali.

Kedua, mereka yang telah menerima dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum kunjungan.

Ketiga, orang yang dinyatakan sudah pulih dari Covid-19.

Baca juga: Jadwal Pemeliharaan Listrik Hari Ini, Akan Ada Pemadaman di Tujuh Titik Wilayah Indramayu

Baca juga: Barang-barang Ini Ditemukan di Ruangan WBP Lapas Kelas II B Purwakarta, Langsung Disita

Kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasistas operasional selama bulan suci Ramadan secara efektif.

Kondisi serupa juga berlaku untuk masuk ke Masjid Nabawi di Madinah.

Status vaksinasi setiap orang harus terdaftar di aplikasi Covid-19 Arab Saudi, yaitu Tawakkalna.

Aplikasi itu diluncurkan tahun lalu, guna membantu melacak infeksi virus corona di negara tersebut.

Baca juga: Ini Jadwal Terbaru Indonesian Idol 2021 Top 3, Sebelumnya Fans Kecewa Idol Pekan Ini Tak Tayang

Bagi jemaah yang akan mengunjungi dua masjid tersebut atau melaksanakan ibadah umrah, mereka harus mendaftar melalui aplikasi Tawakkalna dan aplikasi Umrah Eatmarna.

Kedua aplikasi ini merupakan platform resmi yang mengeluarkan surat izin asli.

Kementerian pun mengimbau publik agar tidak menggunakan situs web dan formulir dari aplikasi palsu.

Di samping itu, hampir 10 ribu pekerja di Masjidil Haram telah divaksin, sebagai bagian dari rencana operasional Ramadan.

Berkaitan dengan protokol kesehatan, pemerintah juga membagi-bagi area masjid.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved