Barang-barang Ini Ditemukan di Ruangan WBP Lapas Kelas II B Purwakarta, Langsung Disita
Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta menggeledah ruangan-ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Purwakarta bersama tim gabungan dari aparat penegak hukum setempat, seperti Polres Purwakarta dan Badan Narkotika Nasional Karawang, menggeledah ruangan-ruangan warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/4/2021) malam.
Kepala Lapas Purwakarta, Sopiana, menyampaikan dalam penggeledahan itu banyak barang-barang terlarang yang ditemukan di kamar-kamar WBP.
Barang-barang yang seharusnya tak berada di sel itu langsung diamankan.
"Masih banyak barang terlarang yang kami dapatkan dan kami akan melakukan terus tiada henti agar tak ada barang terlarang di kamar-kamar WBP," ujar Sopiana.
Baca juga: Sebelumnya Minta Media Tak Tayangkan Arogansi Polisi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf
Baca juga: Satu Korban Tabrakan Kapal di Perairan Indramayu Ditemukan, 13 Orang Masih Hilang
Baca juga: Bobotoh Ingin Persib Lawan Siapa di Perempatfinal Piala Menpora? Kepastian Didapat Hari Ini
Barang-barang yang berhasil diamankan dan dikumpulkan dari blok A1 sampai dengan A5, antara lain enam handphone, 35 korek gas, 9 cutter, 7 sabuk, 5 kabel, 13 charger handphone, 5 earphone, 7 gelas kaca, 8 sendok, 5 paku, dan 3 pisau cukur.
"Nanti barang-barang ini akan kami musnahkan pada minggu terakhir April. Dan dilihat langsung oleh para WBP di lapas saat barang-barang yang dikumpulkan kami musnahkan," ujarnya. (*)