Rutan Perempuan Bandung
Razia Narkoba dan Tahanan Lesbian di Rutan Perempuan Bandung, Petugas Temukan Parfum dan Cutter
Petugas dari Kemenkum HAM, BNN Kota Bandung, serta TNI dan Polri mendatangi setiap kamar di gedung tahanan yang terdiri atas dua lantai.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Petugas gabungan dari Kanwil Kemenkum HAM Jabar menggelar razia rutin di Rutan Perempuan Bandung di Jalan Raden Roesbandi, Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
Menurut pantauan Tribun Jabar, petugas dari Kemenkum HAM, BNN Kota Bandung, serta TNI dan Polri mendatangi setiap kamar di gedung tahanan yang terdiri atas dua lantai.
Razia itu dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang seperti narkoba.
Baca juga: Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, Upahnya Rp 2 Juta dari 10 Gram Sabu-sabu, Terancam Bui Seumur Hidup
Baca juga: Headline Tribun Jabar Hari Ini, 13 Orang Diputus Mati, Dalam Sehari di PN Cibadak, Sukabumi
Dari hasil razia, petugas mengaku hanya menemukan parfum, gunting kuku, pisau kecil atau cutter, jepit rambut hingga korek api.
"Pada razia gabungan kali ini memang kami tidak menemukan barang-barang mencurigakan," ucap Kepala Rutan Perempuan Bandung, Moneka Mayamurti, di Rutan Bandung.
Selain itu, razia dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas seksual menyimpang seperti lesbian.
Kasus perilaku seks menyimpang sempat diungkap Tribun Jabar pada 4 Februari 2020.
Dia memastikan kasus lesbian di Rutan Bandung tidak ada dan tidak terjadi lagi.
"Kami pastikan tidak ada dan itu terjadi sebelum saya masuk di sini," ucap Moneka.
Upaya yang dilakukan, kata dia, salah satunya dengan mewajibkan setiap tahanan perempuan memanjangkan rambutnya, di samping juga melakukan pembinaan rohani.
"Kami wajibkan tahanan agar berambut panjang, tidak berambut pendek. Lalu tidak boleh pakai baju yang ketat dan pendek."
"Dan selama di dalam rutan, untuk yang muslim juga berpakaian hijab," ucap Moneka. (*)
Info Lowongan Kerja April 2021, Ada Lowongan di Kemendikbud, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 13 Terdakwa Kasus Sabu Ratusan Kg di Sukabumi Divonis Mati, 4 di Antaranya WNA |
![]() |
---|
Pengakuan Santriwati 17 Tahun Membuat Warga Ngamuk, Bakar Tempat Mengaji di Garut, Guru Ngaji Kabur |
![]() |
---|
Kronologi Anak 11 Tahun Asal Tasik Menghilang Setahun Lalu dan Tiba-tiba Ditemukan di Tegal |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tempat Ngaji di Garut Dibakar Massa, Warga Emosi Saat Dengar Cerita Seorang Santri |
![]() |
---|