Masyarakat Kian Tak Puas pada Polri, Ini Tanggapan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Menurut Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepuasan masyarakat di bidang hukum menurun dari 53 persen menjadi 49,1 persen.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, ada penurunan kepuasan masyarakat terhadap Polri dari beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bareskrim Polri Tahun 2021 di Aula Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Menurut Listyo Sigit Prabowo, kepuasan masyarakat di bidang hukum menurun dari 53 persen menjadi 49,1 persen.
Pengaduan masyarakat didominasi kategori penerapan hukum dan sikap petugas Polri.
Penurunan kepuasan masyarakat itu, ucap Listyo Sigit Prabowo, juga dipengaruhi beberapa aspek seperti penuntasan kasus hukum dan kasus kekerasan oleh aparat.
Baca juga: Kapolri Sebut Wanita yang Serang Mabes Polri Pakai Senjata adalah Lone Wolf, Ini Penjelasannya
Baca juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Buka Suara soal Kompol Yuni: Saya Kira Jelas, Tak Ada Toleransi
Ia menyebut ada tiga hal yang perlu dilakukan oleh jajaran Bareskrim Polri, yakni peningkatan kinerja penegakan hukum, pembenahan budaya organisasi, dan peningkatan komunitas publik.
"Terkait angka-angka tersebut, kami tidak perlu alergi. Karena tanpa masukan dari masyarakat, kami hanya berada dalam zona nyaman. Padahal masyarakat tidak berharap demikian. Melakukan perbaikan-perbaikan dengan melibatkan penilaian masyarakat, menjadi sangat penting," kata Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya, Selasa (6/4/2021).
Ia juga menyinggung soal restorative justice (RJ) sebagai langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Dalam memberikan rasa keadilan itu, beberapa permasalahan yang dapat diselesaikan dengan RJ tidak perlu lagi proses persidangan.
"Ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, makin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice. Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum, namun pada kemanfaatan dan keadilan," kata Listyo Sigit Prabowo. (Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Soal Penurunan Kepuasan Masyarakat pada Polri: Kita Tidak Perlu Alergi
Bobol 11 Toko, Pemuda di Sumedang Ini Bisa Beli Mobil Honda Jazz dan Motor CBR |
![]() |
---|
Masjid Bentuk Kabah Yang Ada Di Film Preman Pensiun, Ternyata Ada di Daerah Ini, Dekat Dari Bandung |
![]() |
---|
VIDEO-VIRAL Begal Baik Hati, Bawa Korbannya ke Hotel Karena Kasihan Tangannya Terluka dan Berdarah |
![]() |
---|
Memasuki Masa Pensiun, Ratusan PNS Dapat Kadeudeuh, Diberi Rp 17 Juta oleh Pemerintah Kabupaten |
![]() |
---|
Kasus Pengeroyokan Anggota Brimob & Kopassus, Polisi: Oknum Akan Diperiksa di Kesatuan Masing-masing |
![]() |
---|