Penangkapan Terduga Teroris

Kaleng Sumbangan sampai Barang Bukti Satu Truk, Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Yogyakkarta

Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jogja.

Editor: Ravianto
TRIBUN JOGJA/MIFTAHUL HUDA
Rumah yang digeledah oleh Densus 88 Antiteror di Jalan Suryadiningratan, Kampung Kumendaman, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Minggu (4/4/2021). 

Karjono melanjutkan, dua perempuan itu berumur tidak lagi muda.

4. Tak Kenal Pemilik Rumah

Setyo Karjono juga menuturkan, meskipun ia sebagai ketua RT setempat, namun dirinya mengaku tak mengenal pemilik rumah tersebut.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran pemilik rumah memang terbilang tak pernah berinteraksi dengan warga sekitar.

"Penghuninya memang selama ini kurang berinteraksi dengan warga," ucap Karjono.

Karjono menambahkan, rumah tersebut selama ini dijadikan tempat usaha.

Namun, baik pekerja maupun penjaga rumah tempat usaha itu diakuinya kurang berinteraksi dengan warga.

Ia pun berujar dirinya tidak mengetahui secara pasti aktivitas para penghuni di rumah yang dijadikan tempat usaha tersebut.

"Kurang berinteraksi, terutama dengan saya sendiri yang sebagai RT di sini. Sepertinya yang nunggu itu gantian," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sederet Fakta Densus 88 Geledah Rumah di Mantrijeron Yogyakarta, Barang Bukti hingga Kesaksian Warga

(Tribunjogja.com/ Miftahul Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved