Penangkapan Terduga Teroris
Kaleng Sumbangan sampai Barang Bukti Satu Truk, Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Yogyakkarta
Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di Jogja.
TRIBUNJABAR.ID, JOGJA - Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris.
Kali ini petugas menyasar sebuah rumah di Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta pada Minggu (4/4/2021) siang.
Belum diketahui secara pasti rumah tersebut dihuni oleh siapa.
Namun dari hasil penggeledahan, sejumlah fakta bermunculan.
Seperti ditemukan kaleng bertuliskan donasi hingga barang bukti (BB) yang mencapai satu truk.
Berikut sederet fakta yang dirangkum Tribun Jogja berdasarkan hasil reportase di lapangan :
1. Penggeledahan Berlangsung 6 Jam

Proses penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri di sebuah rumah yang ada di Mantrijeron Kota Yogyakarta berlangsung cukup lama.
Total, kurang lebih penggeledahan di rumah tersebut berlangsung sekitar enam jam.
Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri memulai proses penggeledahan rumah sejak siang hari.
Dan proses penggeledahan baru berakhir sekitar pukul 19.00 WIB.
Polisi pun langsung memasang garis polisi di rumah yang digeledah tersebut dan menyeterilkan daerah sekitarnya.
2. Barang Bukti
Beberapa barang bukti diamankan oleh tim Densus 88 dalam proses penggeledahan rumah di Mantrijeron Kota Yogyakarta tersebut.
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen-dokumen yang ditemukan di rumah itu.