Rumah Aa Umbara di Dalam Gang tapi Empat Lantai dan Ada Basement untuk Parkir Mobil

Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara berada di Gang Murhadi, Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
tribunjabar/ery chandra
Rumah Aa Umbara di Dalam Gang tapi Empat Lantai dan Ada Basement untuk Parkir Mobil 

Pada 20 September 2018, ia berpasangan dengan Hengky Kurniawan untuk mengemban jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

Sebelum menjadi Bupati, Aa Umbara pernah menjadi anggota legislatif.

Menurut Kompas, pria kelahiran Bandung 7 Februari 1963 tersebut pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.

Pada jabatan itu, Aa Umbara menjgembang tugas sebagai Ketua Komisi C periode 2004-2009.

Berikutnya, Aa Umbara juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama dua periode, tepatnya pada 2009-2014 dan 2014-2018.

Aa Umbara menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Lembang, tepatnya di SD Cikahuripan 1 Lembang pada 1976 dan SMP Negeri 1 Lembang pada 1980.

Di jenjang pendidikan tinggi, ia pernah menempuh kuliah di ilmu pemerintahan, Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) pada 2013.

Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di bandungbaratkab.go.id, ia juga pernah meraih penghargaan Honorary Police pada 2009.

Baca juga: SAH, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Jadi Tersangka, Tersandung Bansos Covid

Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Baru saja KPK menetapkan Aa Umbara tersangka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19), Kamis (1/4/2021).

KPK mengumukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 berserta anaknya Andi Wibawa.

Keduanya sudah dipanggil untuk hadir ke gedung KPK dalam rilis penetapan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19) Kabupaten Bandung Barat.

Namun keduanya tak bisa hadir. KPK mendapatkan konfirmasi keduanya tak bisa hadir karena sakit.

KPK meminta Aa Umbara dan Andi Wibawa untuk hadir dan kooperatif.

KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Aa Umbara dan Andi Wibawa.

Baca juga: BREAKING NEWS, AA UMBARA Bupati Bandung Barat dan Anak Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

KPK Geledah Rumah Aa Umbara

Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro, mengonfirmasi kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan Kantor Pemkab KBB, Selasa (16/3/2021).

Asep Sudiro mengatakan, penyidik lembaga antirasuah itu mencari bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa

"Mungkin saja mereka (pihak KPK) melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan," kata Asep Sudirosaat di konfirmasi melalui telepon, Rabu (17/3/2021). 

Asep mengatakan, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa barang bukti yang ada, baik di rumah pribadi bupati dan Kantor Pemkab KBB. 

Baca juga: KPK Datangi Rumah dan Kantornya, Bupati KBB Aa Umbara Ternyata Sedang Lakukan Ini di Dusun Bambu

"Kedatangan KPK mungkin saja karena barang bukti yang ingin dicari di sana sesuai dengan sprindik mereka. Masalah hasil penggeledahan itu bukan ranahnya kami dan saya tidak bisa memberitahukan" kata dia. 

Dia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor pemkab berlangsung beberapa jam.

Terdapat beberapa bagian dinas yang digeledah, seperti Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUPR) dan bagian hukum yang berlangsung kurang lebih sejam.

Saat tengah terjadi penggeledahan, Asep dan bupati sedang berada di Dusun Bambu Lembang

"Ketika terjadi penggeledahan itu, kebetulan Pak Bupati dan saya sendiri beserta sekda sedang ada kegiatan di luar, bertemu dengan kejaksaan negeri," ujarnya. 

Asep mengatakan, pihaknya senantiasa menghormati segala hal yang dilakukan pihak KPK yang lebih bertanggung jawab terkait dugaan tindak pidana korupsi di KBB. 

Menurutnya masyarakat hanya menunggu putusan KPK mengenai kasus yang ditangani. 

"Tidak perlu ada spekulasi, asumsi, dan opini tentang kasus dugaan tersebut. Nanti pun hasilnya pasti akan diumumkan mereka," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved