Rumah Aa Umbara di Dalam Gang tapi Empat Lantai dan Ada Basement untuk Parkir Mobil
Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara berada di Gang Murhadi, Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara berada di Gang Murhadi, Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Nama Aa Umbara belakangan ini menghiasi berbagai media, terutama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/4/2021) sore.
Rumah Aa Umbara terbilang menjulang dibanding rumah di sekelilingnya.
Meski berada di dalam gang, rumah Aa Umbara memiliki empat lantai, bahkan ada basement untuk parkir mobil.
Rumah ini paling megah dibanding rumah tetangganya.
Baca juga: Pesinetron Asal Subang Ini Mengaku Pernah Dipinang Parpol untuk Pilkada, Namun Menolaknya
Rumah Aa Umbara dominan bercat biru dan kuning, khas warna Partai Nasdem.
Seperti diketahui, selain sebagai Bupati Bandung Barat, Aa Umbara juga Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bandung Barat.
Saat Tribun menyambangi rumah di dalam gang itu pada Jumat (2/4/2021) siang, terlihat sepi dan tertutup.
Namun beberapa orang sempat bergantian masuk dan keluar dari kediaman rumah Aa Umbara.
Ada yang menerima paket, maupun ada yang sedang menyampu halaman.
Dalam kasus korupsi pengadaan bansos pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat 2020, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan, dan wiraswasta bernama Andri Wibawa, anak dari Aa Umbara.
Meski tiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, baru Totoh Gunawan yang ditahan. Aa Umbara dan Andri Wibawa belum. Aa Umbara diketahui sakit dan dirawat di RS Advent, sedangkan Andri Wibawa, anak Aa Umbara, tak diketahui rimbanya.
"Rumah dan tempat usahanya Pak Totoh Gunawan disini juga. Memang dari dulu dikenal pengusaha, keluarga besarnya usaha. Bahkan sebelum dari saya lahir," ujar Ketua RT.03, Hidayat saat diwawancara Tribun, di kediamannya, Kamis (1/4/2021, malam.
Baca juga: Pesinetron Asal Subang Ini Mengaku Pernah Dipinang Parpol untuk Pilkada, Namun Menolaknya
Ia mengaku sangat jarang berbincang secara langsung dengan Totoh Gunawan . Jika kebetulan bertatap muka hanya sekadar saling menyapa.
"Jarang mengobrol langsung, cuma say hello saja. Paling kalau kebetulan ketemu menyapa pak haji sehat?," katanya.
Ihwal, tiga warganya tersebut terjerat korupsi. Ia menuturkan sebagian warga setempat menyesalkan mereka terlibat.
"Di sini kebanyakannya menyayangkan hal itu terjadi," ujarnya.
Baca juga: Hengky Kurniawan Posting Foto Jadul, Heboh Langsung Diserbu Netizen, Ia Kini Disebut Bupati
Aa Umbara Dipastikan Dirawat di RS Advent, Kalau Andri Wibawa Anaknya Tak Diketahui Rimbanya
Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 dirawat di RS Advent, Jalan Cihampelas, Kota Bandung.
"Iya betul. Aa Umbara Bupati Bandung Barat memang dirawat di tempat kami," kata Kasubbag Humas RS Advent, Indra Rantung saat dihubungi via ponselnya, Jumat (2/4/2021).
Aa Umbara disangkakan Pasal 12 huruf i soal korupsi konflik kepentingan, Pasal 12 huruf B soal suap.
Anaknya, Andri Wibawa juga turut ditetapkan tersangka bersama pengusaha, Totoh Gunawan.
Baca juga: Unik Empat Mobil di Taman Ini Dijadikan Pot Bunga, UG Technopark di Mande Kabupaten Cianjur
"Beliau masuk ke rumah sakit kemarin Kamis (1/4/2021). Soal sakitnya apa tidak bisa kami ungkap karena itu bagian dari hak pasien," ucap Indra.
KPK mengumumkan penetapan tersangka Aa Umbara dan dua tersangka lainnya. Dari tiga tersangka, baru Totoh Gunawan yang ditahan. KPK menerima informasi bahwa Aa Umbara dan anaknya sakit.
Disinggung soal Andri Wibawa yang juga dikabarkan sakit, Indra Rantung belum bisa mengkonfirmasinya.
"Sejauh ini yang saya tahu baru Aa Umbara yang memang dirawat di sini," kata.
Kepastian Aa Umbara dirawat di RS Advent sekaligus menepis ihwal Aa Umbara sudah ditangkap KPK pada kemarin malam.
Baca juga: 5 Fakta Pengemudi Fortuner Todongkan Pistol Setelah Tabrak Motor, Ini yang Diucapnya Sebelum Pergi
Aa Umbara Tersangka, Akun Hengky Kurniawan Diserbu Netizen
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.
Kasus tersebut turut menyeret nama Andri Wibawa, yang tak lain adalah anak Aa Umbara, dan M Totoh Gunawan sebagai pemilih CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang) dan PT JDG (Jagat Dir Gantara).
Di samping itu, yang menjadi sorotan adalah komentar warganet di postingan terbaru akun Instagram Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.
Hengky Kurniawan memposting foto dirinya ketika masih muda dengan setelan hitam dan rambut gondrong yang khas.
"Pernah gondrong pada jamanya...yang mau bully silahkan #jumatberkah" tulis Hengky pada caption-nya.
Dalam postingan tersebut, total terdapat 234 komentar dan jamak warganet yang mengatakan dan mendukung Hengky menjadi Bupati Bandung Barat.
"Wilujeng naik pangkat Pak," tulis akun @dika.isk, Jumat (2/4/2021).
"Mantul Pak Bupati," timpal akun @agus_s._Hidayat.
"Pak sekarang jadi bupati bukan wakil lg. Selamat, jangan buat warga Bandung Barat kecewa ya pak ," ujar akun @gugun_alghifari dalam kolom komentar.
Baca juga: VIDEO Jadwal Piala Menpora, Prediksi Persib Bandung vs Persiraja Banda Aceh, Pantang Meremehkan
Jejak Karier Aa Umbara
Aa Umbara tersangka. Bupati Bandung Barat itu ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka terkait dugaan korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Hal tersebut resmi disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).
"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," katanya, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com.
Aa Umbara punya jejak karier yang sudah malang melintang di dunia politik.
Pada 20 September 2018, ia berpasangan dengan Hengky Kurniawan untuk mengemban jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.
Sebelum menjadi Bupati, Aa Umbara pernah menjadi anggota legislatif.
Menurut Kompas, pria kelahiran Bandung 7 Februari 1963 tersebut pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bandung.
Pada jabatan itu, Aa Umbara menjgembang tugas sebagai Ketua Komisi C periode 2004-2009.
Berikutnya, Aa Umbara juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) selama dua periode, tepatnya pada 2009-2014 dan 2014-2018.
Aa Umbara menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah di Lembang, tepatnya di SD Cikahuripan 1 Lembang pada 1976 dan SMP Negeri 1 Lembang pada 1980.
Di jenjang pendidikan tinggi, ia pernah menempuh kuliah di ilmu pemerintahan, Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) pada 2013.
Berdasarkan laman resmi Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di bandungbaratkab.go.id, ia juga pernah meraih penghargaan Honorary Police pada 2009.
Baca juga: SAH, KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara dan Anaknya Jadi Tersangka, Tersandung Bansos Covid
Jadi Tersangka Korupsi Bansos
Baru saja KPK menetapkan Aa Umbara tersangka menjadi tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19), Kamis (1/4/2021).
KPK mengumukan Bupati Bandung Barat Aa Umbara menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19 berserta anaknya Andi Wibawa.
Keduanya sudah dipanggil untuk hadir ke gedung KPK dalam rilis penetapan tersangka dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19 (Bansos Covid-19) Kabupaten Bandung Barat.
Namun keduanya tak bisa hadir. KPK mendapatkan konfirmasi keduanya tak bisa hadir karena sakit.
KPK meminta Aa Umbara dan Andi Wibawa untuk hadir dan kooperatif.
KPK akan menjadwal ulang pemanggilan Aa Umbara dan Andi Wibawa.
Baca juga: BREAKING NEWS, AA UMBARA Bupati Bandung Barat dan Anak Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
KPK Geledah Rumah Aa Umbara
Kabag Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Barat, Asep Sudiro, mengonfirmasi kedatangan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah pribadi Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan Kantor Pemkab KBB, Selasa (16/3/2021).
Asep Sudiro mengatakan, penyidik lembaga antirasuah itu mencari bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa.
"Mungkin saja mereka (pihak KPK) melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang ramai diperbincangkan," kata Asep Sudirosaat di konfirmasi melalui telepon, Rabu (17/3/2021).
Asep mengatakan, penggeledahan dilakukan dengan memeriksa barang bukti yang ada, baik di rumah pribadi bupati dan Kantor Pemkab KBB.
Baca juga: KPK Datangi Rumah dan Kantornya, Bupati KBB Aa Umbara Ternyata Sedang Lakukan Ini di Dusun Bambu
"Kedatangan KPK mungkin saja karena barang bukti yang ingin dicari di sana sesuai dengan sprindik mereka. Masalah hasil penggeledahan itu bukan ranahnya kami dan saya tidak bisa memberitahukan" kata dia.
Dia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor pemkab berlangsung beberapa jam.
Terdapat beberapa bagian dinas yang digeledah, seperti Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUPR) dan bagian hukum yang berlangsung kurang lebih sejam.
Saat tengah terjadi penggeledahan, Asep dan bupati sedang berada di Dusun Bambu Lembang.
"Ketika terjadi penggeledahan itu, kebetulan Pak Bupati dan saya sendiri beserta sekda sedang ada kegiatan di luar, bertemu dengan kejaksaan negeri," ujarnya.
Asep mengatakan, pihaknya senantiasa menghormati segala hal yang dilakukan pihak KPK yang lebih bertanggung jawab terkait dugaan tindak pidana korupsi di KBB.
Menurutnya masyarakat hanya menunggu putusan KPK mengenai kasus yang ditangani.
"Tidak perlu ada spekulasi, asumsi, dan opini tentang kasus dugaan tersebut. Nanti pun hasilnya pasti akan diumumkan mereka," ucapnya.