Rumah Aa Umbara di Dalam Gang tapi Empat Lantai dan Ada Basement untuk Parkir Mobil
Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara berada di Gang Murhadi, Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara berada di Gang Murhadi, Desa/Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Nama Aa Umbara belakangan ini menghiasi berbagai media, terutama setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/4/2021) sore.
Rumah Aa Umbara terbilang menjulang dibanding rumah di sekelilingnya.
Meski berada di dalam gang, rumah Aa Umbara memiliki empat lantai, bahkan ada basement untuk parkir mobil.
Rumah ini paling megah dibanding rumah tetangganya.
Baca juga: Pesinetron Asal Subang Ini Mengaku Pernah Dipinang Parpol untuk Pilkada, Namun Menolaknya
Rumah Aa Umbara dominan bercat biru dan kuning, khas warna Partai Nasdem.
Seperti diketahui, selain sebagai Bupati Bandung Barat, Aa Umbara juga Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Bandung Barat.
Saat Tribun menyambangi rumah di dalam gang itu pada Jumat (2/4/2021) siang, terlihat sepi dan tertutup.
Namun beberapa orang sempat bergantian masuk dan keluar dari kediaman rumah Aa Umbara.
Ada yang menerima paket, maupun ada yang sedang menyampu halaman.
Dalam kasus korupsi pengadaan bansos pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat 2020, KPK telah menetapkan tiga tersangka.
Mereka adalah Bupati Bandung Barat, Aa Umbara, pemilik PT Jagat Dirgantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M Totoh Gunawan, dan wiraswasta bernama Andri Wibawa, anak dari Aa Umbara.
Meski tiga orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, baru Totoh Gunawan yang ditahan. Aa Umbara dan Andri Wibawa belum. Aa Umbara diketahui sakit dan dirawat di RS Advent, sedangkan Andri Wibawa, anak Aa Umbara, tak diketahui rimbanya.