Oknum Anggota DPRD Pelalawan Ini Terseret Kasus VCS dengan Gadis Muda, Akui Pria di Video Dirinya
Sozifao Hia yang merupakan kader PDI Perjuangan mengakui pria dalam video rekaman VCS tersebut adalah dirinya.
TRIBUNJABAR.ID - Oknum Anggota DPRD Pelalawan, Sozifao Hia terseret kasus VCS dengan gadis muda.
Sozifao Hia yang merupakan kader PDI Perjuangan mengakui pria dalam video rekaman VCS tersebut adalah dirinya.
Namun yang aneh, meski mengakui yang dalam video tersebut dirinya, Sozifao Hia melaporkan perekam video tersebut ke Polda Riau karena diduga rekayasa atau keaslian video tersebut diragukan.
Meski begitu, DPC PDI Perjuangan Pelalawan mengklarifikasi bahwa Sozifao Hia telah diberikan sanksi.
Bahkan, Badan Kehormatan DPRD Pelalawan juga sudah memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Anggota DPRD Pelalawan Sozifao Hia .
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Pimpinan DPRD Pelalawan sudah menembuskan keputusan BK DPRD Pelalawan tersebut ke DPC PDI Perjuangan Pelalawan yang merupakan partai asal anggota Komisi l tersebut.
Hasil rapat tersebut diproses lagi di jajaran fungsionaris PDI Perjuangan untuk disikapi secara aturan partai.
Baca juga: Ada Jalur Khusus bagi Penyandang Disabilitas dari Tempat Parkir ke Ruang Pelayanan PN Sumedang
Pengurus DPC PDI Perjuangan Pelalawan telah menggelar rapat pleno terkait persoalan ini dan menghasilkan keputusan berupa sanksi kepada Sozifao Hia.
"Kami sudah melakukan investigasi kepada saudara Sozifao Hia atas dugaan penyebaran video call sex bernuansa seksual pada 6 Januari 2021.
Artinya sebelum bergulir di DPRD Pelalawan , kami sudah lebih dulu investigasi internal," terang Ketua DPC PDI Perjuangan Pelalawan, Syafrizal SE didampingi Sekretaris Saniman SE, dalam jumpa pers di kantor sekretariat partainya, Rabu (01/04/2021).
Syafrizal menerangkan, dari hasil klarifikasi terhadap Sozifao Hia di internal partai membenarkan jika pria dalam video VCS itu merupakan dirinya yang melakukan tindakan asusila.
Namun dirinya tidak bisa memastikan jika video itu asli atau rekayasa orang lain hingga dirinya melaporkan ke Polda Riau.
Baca juga: Puasa di Tengah Pandemi Covid-19, Inilah 6 Hal yang Dilakukan Persiapan Diri Jelang Ramadhan 1442 H
Dalam proses investigasi, lanjut Syafrizal, pihaknya menemukan adanya pelanggaran anggaran Dasar dan peraturan rumah tangga partai atas dugaan VCS yang menjerat Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD itu.
Alhasil pihaknya memberikan sanksi berdasarkan aturan yang berlaku dalam partai berwarna merah ini.
"Sanksi yang diberikan yakni PERINGATAN kepada saudara Sozifao Hia, serta meminta untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Wakil Ketua DPRD Pelalawan ini.