Tak Kunjung Selesai, Bawaslu Ingatkan KPU Majalengka Soal DPB

Bawaslu mengingatkan kembali kepada KPU, bahwa masih banyak catatan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan pemutakhiran DPB. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yuliantoro
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Dede Sukmayadi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majalengka kembali melakukan pengawasan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Kali ini, Bawaslu mengingatkan KPU terkait jumlah DPB tersebut.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Dede Sukmayadi menyampaikan bahwa, berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Majalengka, jumlah DPB pada Bulan Februari Tahun 2021 adalah sebanyak 1.002.847 orang.

Baca juga: Kondisi Pengungsi Terdampak Ledakan Kilang Pertamina, Banyak Keluhan ISPA dan Tekanan Darah Tinggi

Dengan rincian jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 497.504 orang  dan jumlah pemilih Perempuan 505.343 orang.

Merespon hal tersebut, Bawaslu mengingatkan kembali kepada KPU, bahwa masih banyak catatan yang harus diperbaiki dalam pelaksanaan pemutakhiran DPB

"Misalnya soal DPK (Daftar Pemilih Khusus), belum sinkron dengan jumlah DPK pada Pemilu tahun 2019. DPK yang banyaknya 9.554 orang, baru diinput sebanyak  4.573 orang hingga bulan Desember 2020 lalu. Sehingga menyisakan 4.981 orang yang belum terselesaikan," ujar Dede Sukmayadi kepada awak media, Rabu (31/3/2021).

Tak hanya itu, Bawaslu juga mempertanyakan terkait proses penginputan DPK tidak dilanjutkan atau bersambung di tahun 2021 ini. 

Baca juga: Beberapa Skala Pengukur Kekuatan Gempa, Ini Bedanya Skala Richter dan Skala Magnitudo

“Ada permasalahan apa dan solusi apa yang akan dilakukan KPU Kabupaten Majalengka dalam penyempurnaan penginputan data DPK ini,” ucapnya.

Selain itu, Desuk sapaan akrabnya mengingatkan hasil rapat koordinasi DPB yang masih belum diumumkan di dalam website dan papan pengumuman KPU Kabupaten Majalengka sebagai keterbukaan informasi publik.

Namun, Bawaslu  mengapresiasi rapat koordinasiordinasi terakhir karena KPU Kabupaten Majalengka mampu menghadirkan peserta lebih banyak.

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi

Dibandingkan dengan rapat koordinasi sebelumnya baik dari partai politik maupun stakeholder terkait.

"Semoga koordinasi dengan KPU mampu menghadirkan lebih banyak lagi stakeholder terkait agar informasinya cepat tersampaikan dan permasalahannya cepat selesai," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved