Ketua KPK Berikan Penyuluhan Korupsi di Lapas Sukamiskin, Eks Pejabat Negara tak Ada yang Hadir

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution Bandung, Rabu (31/3/2021).

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan penyuluhan antikorupsi di Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution Bandung, Rabu (31/3/2021), tapi tak ada pejabat negara yang hadir. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mendatangi Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution Bandung, Rabu (31/3/2021).

Firli hadir untuk memberikan penyuluhan soal korupsi bagi para narapidana Lapas Sukamiskin yang didominasi narapidana kasus korupsi.

Perwakilan dari narapidana korupsi turut dihadirkan di dalam aula sebanyak 25 orang.

Baca juga: Tak Kunjung Selesai, Bawaslu Ingatkan KPU Majalengka Soal DPB

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Majelis Hakim Putuskan Sidang Berakhir, Tak Ada Sidang Lanjutan Lagi

Namun, sejauh pantauan Tribun di Aula Lapas Sukamiskin, tempat acara itu digelar, narapidana ‎kasus korupsi yang hadir tidak banyak yang mantan pejabat negara.

Adapun di Lapas Sukamiskin, banyak mantan pejabat negara, pimpinan partai politik, dan kepala daerah yang menjalani hukuman karena kasus korupsi.

Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Elly Yuzar mengaku tidak mengenali satu per satu warga binaan pemasyarakatan yang hadir dalam penyuluhan itu.

Hanya memang, dari 25 narapidana yang dihadirkan, itu berdasarkan beberapa kategori.

"Yakni warga binaan yang menjalani asimilasi, mau asimilasi‎, dan akan bebas. Jadi enggak dipilih-pilih kenapa si A dan B tidak ada, kan dibatasi juga karena lagi pandemi," ucap Elly, yang baru menjabat selama sepekan terakhir.

Ada persyaratan khusus bagi narapidana kasus korupsi untuk mendapat sejumlah hak asimilasi dan sejenisnya.

Salah satunya sudah membayar kerugian negara dan jadi justice collaborato‎r.

"Iya betul, jadi diurut dari kategori itu. Tidak ada pilih narapidana ini atau yang itu. Diurut dari yang tercepat mau bebas," ucap dia.

Dalam sambutannya, Firli mengatakan kehadiran dia dan lembaga KPK di Lapas Sukamiskin sebagai yang pertama kali, untuk penyuluhan hukum soal korupsi.

"Kenapa kita di sini, untuk menyapa dan ketemu rekan-rekan keluarga di Lapas Sukamiskin," ucap Firli, yang menyempatkan diri duduk bersama sejumlah warga binaan, salah satunya terpidana korupsi SPPD fiktif DPRD Purwakarta, M Rivai, yang merupakan eks Sekretaris DPRD Purwakarta.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Reinhard Silitonga mengatakan soal kehadiran warga binaan di acara tersebut setelah ditanya kenapa tidak ada warga binaan mantan pejabat negara.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved