Wah, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Orang yang Tak Terdidik, Terkait Kata Pandir dan Dungu

Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menyatakan Rizieq Shihab sebagai orang yang tak terdidik.

Editor: Giri
Istimewa
Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Jaksa penuntut umum menyebut Rizieq tak terdidik. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan menyatakan Rizieq Shihab sebagai orang yang tak terdidik.

Sebab, mantan ketua Fron Pembela Islam (FPI), organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah itu memakai kata-kata 'dungu' dan 'pandir' dalam eksepsinya.

Rizieq Shihab merupakan terdakwa kasus kerumunan Petamburan.

"Kalimat-kalimat seperti ini bukanlah bagian dari eksepsi kecuali bahasa-bahasa seperti ini digunakan oleh orang-orang yang tidak terdidik dan dikategorikan kualifikasi berpikir dangkal," kata JPU dalam sidang pembacaan tanggapan atas eksepsi di PN Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

Merujuk kamus umum Bahasa Indonesia, JPU menyebut pandir berarti bodoh dan bebal sedangkan dungu berarti tumpul otaknya, tidak mengerti, dan bodoh.

Menurut JPU, kata-kata tersebut tidak layak ditujukan kepada JPU karena JPU merupakan orang yang intelek, terdidik dengan rata-rata pendidikan strata 2, serta berpengalaman puluhan tahun di bidangnya.

"Sangatlah naif kalau jaksa penuntut umum yang menyidangkan perkara terdakwa dan kawan-kawan dikatakan orang bodoh, bebal, tumpul otaknya dan tidak mengerti," ujar JPU.

Baca juga: YouTuber Maell Lee Belum Bisa Ceraikan Intran Ratna, Ternyata karena Salah Pilih Pengadilan Agama

Baca juga: Rizieq Shihab Banding-bandingkan Kasus Termasuk dengan Artis, Ini Kata Jaksa Penuntut Umum

JPU pun mengingatkan agar Rizieq tidak menjustifikasi orang lain apalagi meremehkan sesama karena sifat itu menunjukkan akhlak dan moral yang tidak baik.

Dalam eksepsinya, Rizieq menyebut JPU dungu dan pandir karena dianggap tidak memahami soal SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Front Pembela Islam.

Baca juga: Mantan Direktur PDSMU Majalengka Akhirnya Ditahan, Tersandung Korupsi Sebesar Rp 1,9 Miliar

Baca juga: Jasad Perempuan Ditemukan Mengambang di Genangan Cirata, Begini Ciri-cirinya

"Jadi di sini jelas, JPU sangat dungu dan pandir, soal SKT saja tidak paham, lalu dengan kedunguan dan kepandirannya mencoba sebar hoaks dan fitnah," demikian bunyi eksepsi Rizieq yang diterima Kompas.com dari kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, Jumat (26/3/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Terima Disebut Pandir oleh Rizieq, JPU: Hanya Digunakan Orang Tak Terdidik", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/03/30/11205231/tak-terima-disebut-pandir-oleh-rizieq-jpu-hanya-digunakan-orang-tak-terdidik.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved