Keluhan Penjual Tiket AKAP usai Muncul Larangan Mudik Lebaran 2021, Padahal Sudah Berangsur Normal
Salah satunya sejumlah agen bus yang beroperasi di terminal bayangan Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNJABAR.ID, TANGERANG SELATAN - Rasa jenuh tampaknya sudah dirasakan betul oleh mayoritas masyarakat Indonesia yang menantikan momen pulang ke kampung halaman masing-masing pada hari raya Idul fitri 1442 H.
Namun, untuk kedua kalinya masyarakat harus menahan diri untuk bisa mudik ke kampung halaman karena pemerintah memutuskan melarang kegiatan mudik di hari libur Lebaran.
Baca juga: Bu Kades yang Dikabarkan Selingkuh dengan Staf-nya Itu Buka Suara, Tegaskan Masih Berbusana
Baca juga: Viral di Media Sosial Kuburan Menggembung Jadi Setinggi Orang Dewasa, Apa yang Terjadi?
Baca juga: Doa Hotman Paris untuk Keluarga Hotma Sitompul agar Mereka Harmonis Lagi: Semua Indah pada Waktunya
Aturan ini diberlakukan persis seperti tahun lalu dan bertujuan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19 yang kerap menanjak pada momen liburan.
Sejumlah agen tiket bus AKAP dengan rute Jawa pun kena dampaknya.
Salah satunya sejumlah agen bus yang beroperasi di terminal bayangan Jalan Dewi Sartika, Ciputat, Tangerang Selatan.
Seorang agen tiket perjalanan bus AKAP Lintas Jawa bernama Aris turut mengomentari larangan mudik lebaran.
Aris yang menjual tiket bus AKAP seperti PO Haryanto, PO Pahala Kencana, PO Rosalia Indah, dan PO Sinar Jaya menegaskan, pemerintah seharusnya tidak melarang masyarakat mudik Lebaran 2021.
Alasannya, masyarakat sudah sangat jenuh ditambah rindu untuk berlebaran di kampung halaman.
Ia berujar meski sedang dalam pandemi, justru pemerintah tinggal mengetatkan aturan protokol kesehatan di setiap Agun Bus AKAP.
"Saya cuma kasihan dengan penumpang. Penjualan tiket kita padahal sudah mulai berangsur normal lagi sejak 3 bulan terakhir, loh kok malah mudik dilarang. Kita dari PO sudah jalanin prokes sesuai aturan pemerintah padahal," ujar Aris saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (26/3/2021).
Aris menambahkan, sejumlah agen sudah bisa beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.
Agen tempat Aris bekerja pun sudah melayani pemesanan tiket melalui online dan WhatsApp.
Aris juga berkelakar, jika pemerintah tegas melarang mudik, sejumlah agen lainnya mempunyai jurus jitu untuk tetap membolehkan perjalanan saat lebaran.
"Agen dan PO sudah sama-sama paham situasi pandemi, makanya penumpang sekarang wajib bermasker, tempat duduk juga disilang-silang. Jual tiket pun pake online juga, terus kenapa dilarang mudik?" imbuh Aris dengan nada terheran.
"Kalau memang aturannya sudah turun dari Dishub setempat, ya kita para agen dan po tinggal bilang saja kalau kita jual tiket pulang kampung, bukan tiket mudik," tambah Aris seraya menyindir aturan larangan mudik.

Aris bersama rekan-rekan seprofesi tetap berharap mudik bisa berjalan. Karena ia yakin akan ada banyak sektor yang tertolong jika mudik dibolehkan dengan protokol kesehatan yang ketat pula.
"Saya sama kawan-kawan tetap berharap mudik tetap jalan. Jangan dilarang terus, kita siap ikuti aturan. Karena dibolehkannya mudik pastinya saudara-saudara di kampung dapat rezeki juga, pajak dari karcis pun akan lancar untuk pemerintah kota. Selain itu tiap jalan tol yang kita lewat akan kembali dapat untung dengan banyaknya bus yang melintas," tutup Aris.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memutuskan untuk melarang kegiatan mudik saat libur lebaran 2021.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan pelarangan mudik untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dan melancarkan kegiatan vaksinasi yang masih berlangsung.
"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Muhadjir.
Nantinya, akan ada aturan-aturan terkait pelarangan mudik akan disusun pula oleh instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan selaku otoritas di bidang transportasi. Muhadjir juga mengatakan bahwa cuti bersama Idul Fitri tetap ada yaitu satu hari namun tidak boleh digunakan untuk mudik.
"Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," ucap Muhadjir.
Muhadjir mengatakan seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini. Larangan ini berlaku pada 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," katanya.