Tiga Gimbal yang Terancam Menggelora Diadili di DCDC Pengadilan Musik

DCDC Pengadilan Musik kali ini menghadirkan terdakwa tiga musisi berambut gimbal yang tergabung dalam PT Menggelora.

Penulis: Kemal Setia Permana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Kemal Setia Permana
Pengisi acara DCDC Pengadilan Musik berfoto bersama setelah selesai acara yang menghadirkan PT Menggelora sebagai terdakwa. 

Tak hanya itu, secara bergantian ketiga personel PT Menggelora itu menjelaskan bahwa bandnya hingga sekarang tetap produktif meskipun dalam suasana pandemi Covid-19. 

Saat ini mereka telah memiliki satu album yg berjudul "Long Journey" yang mengemas 10 lagu yaitu; “Menggelora Bersama”, “Penyesalan”, “Biar Salah Tak Mengapa”, “Cerita Kita”, “Hanya Untukku”, “Lagu lama”, “Hanya untukku”, “I’am Sorry Rabb”, “Buruh Bukan Robot”, “Sahabat”. Semua penjelasannya juga dikuatkan oleh dua penasihat hukumnya dengan gaya yang super lucu.

Meski digelar secara virtual, ajang DCDC Pengadilan Musik yang berlangsung di The Kantin Nation Panas Dalam, Jalan Ambon No 8A, Kota Bandung itu tetap menghibur dan mampu menarik perhatian ribuan netizen untuk menyaksikannya melalui YouTube DCDC TV yang disiarkan pada Jumat (26/3/2021) malam.

Apalagi netizen pun tidak hanya disuguhi dengan tanya jawab jalannya persidangan. Band PT Menggelora juga menyuguhkan beberapa karyanya yang sekaligus menjadi bukti meringankan tuntutan jaksa.

Benar saja, di ujung persidangan, sang Hakim Man (Jasad) pun akhirnya memutuskan bahwa band PT Menggelora bebas dari semua tuntutan jaksa dengan sebuah persyaratan.

“Keputusan DCDC Pengadilan Musik Bandung edisi 44/2021 yang mengadili dan memeriksa Perkara, dengan Nomor Perkara 1.44/DCDC/2021 dengan terdakwa PT Menggelora dinyatakan Bebas dengan syarat melakukan promo album Long Journey dengan baik dan benar,” kata Man saat memberikan keputusan.

Suasana DCDC Pengadilan Musik yang menghadirkan PT Menggelora.
Suasana DCDC Pengadilan Musik yang menghadirkan PT Menggelora. (Tribun Jabar/Kemal Setia Permana)

Ditemui di lokasi tipping DCDC Pengadilan Musik virtual, Agus Dhani Hartono selaku Perwakilan DCDC Pengadilan Musik mengaku sangat antusias dan sangat berterimakasih atas sambutan dari semua netizen yang sudah rela menghabiskan kuotanya sekian megabite untuk menonton DCDC Pengadilan Musik.

Diakui Dhani hingga sekarang ini DCDC Pengadilan Musik masih harus dilaksanakan secara virtual karena pandemi Covid-19 masih belum menghilang.

“Tapi semoga saja untuk tahun ini, kata Dhani, DCDC Pengadilan Musik diharapkan bisa terselenggara setiap bulan secara rutin, meskipun dilakuakn konsep virtual,” katanya.

Disinggung soal pemilihan talent perdana yang dimunculkan di awal DCDC Pengadilan Musik tahun 2021, Dhani menjelaskan bahwa band PT Menggelora itu sudah bisa diprediksi bakal menjadi sajian yang menggebrak.

“Terdakwa PT Menggelora dipilih karena meski nama bandnya asing tapi personelnya ternyata ada Dellu Uyee yang ternyata dia adalah Master of Jingjit di TikTok kebetulan dia juga punya band dan akan melaunching album kedua di bulan depan. Jadi ini menjadi momentum DCDC PM ini cukup tepat,” jelas Dhani seraya mengharapkan sajian DCDC Pengadilan Musik ini mampu meningkatkan image program secara keseluruhan.

Sementara itu Edi Brokoli yang selalu dipercaya sebagai panitera di DCDC Pengadilan Musik menilai program DCDC Pengadilan Musik tidak pernah membuatnya merasa bosan.

Bahkan ia merasa sangat enjoy dan merasa bebas bisa meluapkan semua gayanya dalam upaya turut mengkaji materi-materi terbaru dari band-band independen dan solois tanah air yang aktif dalam membuat karya.

“Saya sangat berterima kasih karena saya masih tetap hadir sebagai panitera di DCDC Pengadilan Musik. Selama ini saya merasa enjoy dan bisa nyambung dengan semua mulai jaksa, penasihat hukum dan hakim,” ucap Edi yang juga ditegaskannya bahwa konsep gelaran secara live dan secara vitual baginya tidak ada masalah.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved