VIDEO-Polres Subang Bongkar Skandal Bisnis Tembakau Gorila Via Instagram, Ini Sandi Yang Digunakan

Satuan Narkoba Polres Subang sukses ungkap home industri tembakau gorila serta jaringan pengedar narkoba via online.

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Teguh Kurnia

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Irvan Maulana

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Satuan Narkoba Polres Subang sukses ungkap home industri tembakau gorila serta jaringan pengedar narkoba via online.

Seperti diungkap pada Rilis Polres Subang, pada Kamis (25/3/2021) di Mapolres Subang, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widianto pengungkapan tersebut merupakan buah dari hasil penyelidikan dan penyidikan Sat Narkoba Polres Subang.

"Para pelaku ini memang berbagi peran, mereka menjualnya secara online melalui direct massage media sosial instagram," kata Kapolres ketika diwawancara Tribun usai sesi pers rilis di Mapolres Subang, Jalan Mayjen Soetoyo Kabupaten Subang.

VIDEO-Sengketa Lahan Objek Wisata Sari Ater, Penggugat Yakin Menang, Ingin Ganti Rugi Rp 206 Miliar

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Subang, Iptu Ronny menjelaskan jenis narkotika yang dipasarkan adalah jenis tembakau sintetis, sabu, serta ekstasi.

"Kalau barang bukti ini ada 30 butir ekstasi, 80,65 gram naskoba jenis sabu, serta berbagai kemasan tembakau sintetis yang dikemas sesuai harga," ungkapnya.

Sementara diperjelas Iptu Ronny, cara penjualan para tersangka adalah melalui online,

"Seperti dijelaskan Bapak Kapolres pelaku menjual barangnya secara online melalui pesan singkat instagram," kata Iptu Ronny.

VIDEO-Diduga Merasa Dipermainkan Oleh Oknum Mata Sipit, Puluhan Warga Geruduk Mapolsek Banjarsari

Lebih lanjut dijelaskannya, followers instagram untuk akun penjualan narkoba para tersangka juga terbilang cukup familiar,

"Followers nya sudah ada puluhan ribu, jadi pasti banyak lah, mereka ini kan hanya memasarkan disitu, jadi mayoritas pembeli juga anak muda," katanya.

Pelaku juga menggunakan kata sandi pemesanan tersendiri, "Kata sandi nya Go Prank, jadi pemesan yang sudah biasa memesan itu sudah paham," imbuhnya.

VIDEO-Para Pendukung di Purwakarta Minta Habib Rizieq Shihab Dibebaskan Tanpa Syarat

Ironisnya dikatakan Iptu Ronny, satu dari tiga orang total pelaku masih merupakan pelaku dibawah umur, karena pelaku masih berusia 17 tahun.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved