KRONOLOGI Pengusaha Konfeksi Bandung Klaim Batik Riau, Mantan Guru Juga Dipolisikan dan Diperas

Pengusaha konfeksi asal Bandung mengklaim motif batik Riau. Berkenaan klaim itu, seorang mantan guru budaya melayu Riau dipolisikan.

Editor: Giri
Kompas.com
Endang Sukarti memberikan penjelasan terkait kasus klaim motif batik Riau oleh pengusaha konfeksi di Bandung, saat menggelar konferensi pers di Kantor LAM Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/3/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, PEKANBARU - Pengusaha konfeksi asal Bandung mengklaim motif batik Riau. Berkenaan klaim itu, seorang mantan guru budaya melayu Riau bernama Endang Sukarti, warga Kota Pekanbaru, Riau, ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.

Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan pengusaha konfeksi di Bandung.

Penetapan dirinya sebagai tersangka disampaikan Endang saat mengadakan konferensi pers bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, LAM Kabupaten Pelalawan, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Riau, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Selasa (23/3/2021).

"Saya sudah ditetapkan tersangka oleh Polda Riau pada Jumat (19/3/2020) kemarin. Sekarang saya minta penanggguhan penahanan," ungkap Endang kepada wartawan.

Awal mula berkenalan dengan pengusaha asal Bandung

Endang menjelaskan, dia dilaporkan ke Polda Riau oleh seorang pengusaha konfeksi berinisial A di Bandung pada Januari 2020.

Dia dilaporkan atas kasus pengggunaan motif batik Riau.

Baca juga: PERSIB Tak Didukung Rekor Bagus Lawan Bali United, Ternyata di Era Liga 1 Tidak Pernah Menang

Baca juga: Gempa Bumi Terjadi di Lumajang Siang Ini di Kedalaman 24 Kilometer, Tak Begitu Besar

Pengusaha Bandung tersebut mengklaim motif batik Riau itu miliknya dan didaftarkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham).

Padahal, kata Endang, dia yang awalnya mengenalkan motif batik Riau kepada pengusaha tersebut.

"Dulu saya mendapat izin meminjam pakai motif batik Riau untuk dibuatkan baju anak sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK. Seperti motif batik Bunga Bintang Hias Bersiku, Bunga Kundur Putri Bangsawan, Kembang Semangat Tajuk Bidadari, dan Siku-Siku Kelopak Bersusun. Motif batik ini ada yang milik Kabupaten Pelalawan," cerita Endang.

Kemudian, ia pergi ke Bandung untuk mencari pengusaha konfeksi.

Di situlah dia kenal dengan seseorang berinisial A.

Malah dilaporkan ke polisi

Mereka sepakat membuat seragam sekolah motif batik Riau.

Namun, seiring berjalannya bisnis, pengusaha tersebut dengan seenaknya menaikkan harga seragam.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved