KRONOLOGI Pengusaha Konfeksi Bandung Klaim Batik Riau, Mantan Guru Juga Dipolisikan dan Diperas

Pengusaha konfeksi asal Bandung mengklaim motif batik Riau. Berkenaan klaim itu, seorang mantan guru budaya melayu Riau dipolisikan.

Editor: Giri
Kompas.com
Endang Sukarti memberikan penjelasan terkait kasus klaim motif batik Riau oleh pengusaha konfeksi di Bandung, saat menggelar konferensi pers di Kantor LAM Riau di Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (23/3/2021). 

Sementara menurut Majelis Kerapatan Adat Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, motif lain seperti Lebah Begayut, Awan Berarak, Itik Pulang Petang, adalah motif komunal warisan Kabupaten Pelalawan dan Siak, yang tidak bisa diklaim sebagai ciptaan sendiri. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Motif Batik Riau Diklaim Pengusaha Bandung, Mantan Guru Malah Jadi Tersangka dan Diperas Ratusan Juta", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/122619078/kasus-motif-batik-riau-diklaim-pengusaha-bandung-mantan-guru-malah-jadi?page=all#page2.

Sumber: Kompas
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved