Daftar 12 Polda yang Mulai Terapkan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini, Jawa Barat Punya 21 Titik
Ada 12 kepolisian daerah (polda) yang memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai hari ini, Selasa (23/3/2021
Editor:
Giri
Tribunnews/Jeprima
Kamera yang akan memonitor pelanggar lalu lintas yang kemudian mendapat tilang elektronik.
Para pelanggar akan diberi waktu selama lima hari untuk melakukan konfirmasi.
Sesudah klarifikasi, pelanggar akan mendapatkan surat tilang biru sebagai bukti pelanggaran, serta kode BRI virtual sebagai kode virtual pembayaran melalui Bank BRI. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini 12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/23/063800615/hari-ini-12-polda-resmi-berlakukan-tilang-elektronik-ini-lokasinya?page=all#page2.