Ratusa Ton Jahe Vietnam Dimusnahkan, Tak Penuhi Persyaratan, Masih Ditemukan Adanya Ini di Tanaman
Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI memusnahkan ratusan ton jahe yang diimpor dari Myanmar dan Vietnam
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Pemerintah Indonesia memperingatkan negara Myanmar dan Vietnam untuk tidak mengeluarkan sembarangan sertifikat Phytosanitary Certificate yang menjadi syarat mutlak dokumen ekspor-impor.
Terbukti, dua negara tersebut mengeluarkan Phytosanitary Certificate bahwa jahe bebas dari tanah dan organisme pengganggu tumbuhan karantina, namun nyatanya hal tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
Baca juga: Perlu Diwaspadai, Pangandaran Masuk Dalam Siaga Tsunami yang Diakui Internasional, Ini Alasannya
"Tetapi justru jahenya itu bertanah dan bernematoda," kata Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil di sela pemusnahan Jahe impor kepada wartawan di Karawang, Senin (22/3/2021).
Pihaknya mengaku telah melayangkan surat keberatan kepada Vietnam dan Myanmar.

Baca juga: Akibat Hujan Deras, Ruas Jalan di Krisik Sumedang Mengalami Pergerakan Tanah Sepanjang 25 Meter
Bahkan jika terulang, pihaknya tak segan untuk menghentikan komoditas serupa masuk ke Indonesia.
Jamil pun meminta badan karantin negara asal tak asal meloloskan produk sebelum diekspor ke Indonesia.
Baca juga: Remaja yang Terseret Ombak Saat Bermain Bola di Pantai Cidaun Ditemukan Tewas, DievakuasiSore Tadi
Sebab, secara administrasi sudah terpenuhi.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik ditemukan tanah pada hampir semua karung dalam kontainer.
Baca juga: Unpad Terima 1.512 Calon Mahasiswa Baru dari 42.034 Pendaftar SNMPTN 2021
"Kita tidak melarang dengan segala kegiatan usaha. Tetapi kita juga harus menjaga agar barang-barang yang masuk tidak terkontaminasi," katanya.

Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI memusnahkan 108 ton jahe yang diimpor dari Myanmar dan Vietnam.
Baca juga: Setelah Diprovokasi Pria 65 Tahun, Satu Pria dan Satu Wanita Pimpin Dua Kelompok Rusak Kebun Teh
Tanaman rimpang tersebut tak memenuhi syarat karantina lantaran masih terdapat tanah.
"Ini merupakan kejadian yang pertama kali," katanya.