Polres Garut Amankan 24 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Mulai Sabu-sabu hingga Tembakau Gorilla
Polres Garut mengamankan 24 orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 77,82 gram
Laporan Kontributor Tribujabar.id, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polres Garut mengamankan 24 orang tersangka kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 77,82 gram dan 129 gram tembakau sintetis alias tembakau gorilla, Senin (22/03/2021).
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan puluhan orang tersebut terdiri dari pemakai hingga pengedar.
"Ada pemakai, pengedar ada juga perantara. Rata-rata pengedar, tersangkanya 24 orang," ucapnya.
Adi menjelaskan puluhan tersangka diamankan di 10 wilayah berbeda di Kabupaten Garut yakni Karangpawitan, Cisurupan, Wanaraja, Tarogong Kidul, Garut kota, Pameungpeuk, Cilawu, Cibatu, Banyuresmi dan Leles.
Baca juga: Sedang Hamil, Dinda Hauw Positif Covid-19, Suami Juga Terpapar, Rizky Billar: Semoga Cepat Sembuh
"Pelaku melakukan kegiatan penyalahgunaan narkotika ini dengan cara menyimpan, transfer, sistem tempel dan bertemu langsung dalam peredaran dan penggunaan narkotika," jelasnya.
Selain sabu Polres Garut menyita 39 gram ganja, pil Riklona 90 butir dan 550 pil Tramadol.
Pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 114 ayat (1), pasal 132 ayat (1) UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun.
Kemudian Pasal 196, 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun dan Pasal 62 UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun.
Baca juga: Komplotan Maling Spesialis Mobil Pikap Disergap Polisi di Purwakarta, Sudah Gondol 7 Kendaraan
Gara-gara Lihat Tiga Perempuan Saat Pulang, Pria Ini Berhasrat Lalu Lakukan Masturbasi di Jalan |
![]() |
---|
Persib Bandung Makin Pede Hadapi Persija Jakarta di Final Piala Menpora 2021, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Profil Singkat Ahmad Heryawan atau Aher yang Disenggol Rizieq Shihab dalam Persidangan, Soal Apa? |
![]() |
---|
THR PNS Akan Dipercepat, Bakal Dibayar Penuh, Berikut Jadwal dan Jumlah Besarannya |
![]() |
---|
Pedagang Buah Bawa Istrinya yang Berlumuran Darah Keliling Kota, Mengaku Tak Berniat Membunuh |
![]() |
---|