Segera Cek dtks.kemensos.go.id, Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 Rp 300 Ribu Sudah Cair
Segera cek dtks.kemensos.go.id. Pencairan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu telah dilakukan Dinsos.
TRIBUNJABAR.ID - Segera cek dtks.kemensos.go.id. Pencairan bantuan sosial tunai Rp 300 ribu telah dilakukan Dinsos.
Pemerintah kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai untuk Maret 2021.
Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 tahap 2 telah mulai dicairkan sejak Jumat (12/3/2021), termasuk bagi warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Pihak Dinsos DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dinsosdkijakarta.
“Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 cair hari ini,” ujar akun tersebut dalam unggahan Instagramnya.
Baca juga: Bayi Aldebaran Butuh Bantuan, Kelainan Jantung dan Butuh Biaya Rp 250 Juta, Putri Anne Galang Dana
Baca juga: BLT BPJS Karyawan Gaji di Bawah 5 Juta Cair Tahun Ini, Tapi Terbatas, Berikut Kriteria Penerima
Pemutakhiran data Dinsos DKI juga menyampaikan bahwa BST tahap 2 ini, Pemprov DKI memberikan bantuan berdasarkan pemutakhirkan data penerima yang dilakukan usai musyawarah kelurahan dari usulan RT/RW.
Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan dengan kategori penerima BST seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Ilustrasi uang Bansos Tunai Rp 300 ribu, cek penerima di dtks.kemensos.go.id (SHUTTERSTOCK)
Lantas bagaimana caranya untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak?
Untuk mengetahuinya, warga DKI dapat melakukan pengecekan melalui link https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial. Selanjutnya lakukan pengecekan dengan memasukkan nomor KK, jika sudah klik 'cari'.
Tunggu beberapa saat maka informasi mengenai apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300.000 atau tidak akan muncul.
Cara Cek Terdaftar DTKS
1. Klik laman dtks.kemensos.go.id.
2. Simak kolom paling atas, terdapat beberapa kolom pencarian data diri.
3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID, pilih salah satu. Bisa menggunakan NIK, ID DTKS/BDT, dan Nomor PBI JK/KIS.
4. Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.