Kisah Rinrin Perempuan Muda di Pangandaran yang Ceraikan Suami, Merasa Tertipu Rayuan Sebelum Nikah

Curahan hati perempuan muda di Pangandaran yang menceraikan suaminya. Ia merasa tertipu rayuan sebelum menikah.

Penulis: Padna | Editor: taufik ismail
tribunjabar/padna
Antrean di Pengadilan Agama Pangandaran, Selasa (16/3/2021). Pandemi Covid-19 bikin ekonomi keluarga merosot, kasus perceraian di Pangandaran pun melonjak. 

Ani menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari dan biaya anak saja, semakin hari semakin sulit.

"Apalagi, seakan-akan menganggap saya menghambur-hamburkan uang. Yang ada malah bikin pusing," ucapnya.

Ia menambahkan, mending kalau suaminya memberi uang setiap hari.

"Sudah jarang ngasih uang ditambah ngomong terus. Ini jangan, itu jangan, belum harus ini, harus itu. Lama kelamaan kan jengkel dan bikin panas pikiran," ucap Ani.

Menurut ia, daripada menjadi pikiran dan bertambah dosa, ia lebih memilih untuk cerai sekalian.

"Kalau anak, keduanya ikut dengan saya. Karena saya yang melahirkan bukan bapanya," ucapnya kesal. 

Sidang perceraian di Balai Sidang Pengadilan Agama Ciamis di Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021).
Sidang perceraian di Balai Sidang Pengadilan Agama Ciamis di Babakan, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021). (Tribunjabar.id/Padna)

Kasus Perceraian Melonjak

Jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama (PA) Ciamis yang berlokasi di jalan Babakan, Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, membludak.

Pantauan Tribunjabar.id pada Selasa (16/3/2021) siang, tampak para pihak perceraian yang akan mengikuti sidang mengantre di ruang depan balai sidang PA Ciamis, di Babakan, Pangandaran.

Satu persatu pendaftar bergantian masuk melaksanakan sidang di ruangan pengadilan.

Menurut Ketua Majelis Hakim Balai Sidang PA Ciamis, Nurdin jumlah kasus penceraian awal bulan januari sampai pertengahan maret (16/3) ini sebanyak 219 perkara.

"Mayoritas yang mengikuti sidang dari kalangan perempuan, dan merupakan masyarakat biasa. Tapi PNS juga ada, seperti yang ditangani hari ini satu orang seorang PNS," ujar Nurdin saat ditemui Tribunjabar.id di ruangan balai sidang, Selasa (16/3/2021).

Ia memaparkan, kebanyakan yang cerai itu disebabkan oleh faktor ekonomi, karena sang istri tidak menerima keadaan suami. 

"Kalau diluar faktor ekonomi hanya beberapa persen saja. Yang cerai talak juga sama, kasusnya seperti itu (faktor ekonomi)," ucapnya.

Nurdin menambahkan, pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab banyaknya kasus perceraian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved