Sadis, Gara-gara Chip Game Online, Siswa SMP Dibunuh, Gagal Pakai Racun, Dijerat dan Ditenggelamkan

Seorang siswa SMP dibunuh secara sadis dengan gunakan racun namun gagal kemudian korban dijerat lehernya dan ditenggelamkan di parit

Editor: Siti Fatimah
Dok. Tribun Jateng
ilustrasi game online- Seorang siswa SMP dibunuh secara sadis dengan gunakan racun namun gagal kemudian korban dijerat lehernya dan ditenggelamkan di parit 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembunuhan sadis kembali terjadi dan kali ini menimpa siswa SMP yang tewas dibunuh hanya gara-gara chip game online. Pembunuhan yang dilakukan dua orang terhadap remaja usia 14 tahun ini juga dilakukan sebanyak 2 kali.

Upaya pembunuhan pertama dilakukan dengan menggunakan racun, namun gagal.

Pelaku kemudian melakukan upaya kedua dengan membunuh siswa SMP tersebut dengan menjerat leher korban.

Baca juga: Total Kasus Covid-19 di Indramayu Tembus 5.032 Orang, Lonjakan Kasus Terus Terjadi

Korban bahkan dibuang ke parit dan untuk memastikan korban sudah meninggal, pelaku menginjak jasad siswa SMP tersebut untuk menenggelamkan.

Berikut kronologisnya sebagaimana dikutip dari Kompas.Com.

Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21) ditangkap karena membunuh tetangganya ARR (14), warga Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (5/3/2021).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji menjelaskan, kedua pelaku membunuh korban karena ingin menguasai sepeda motor dan ponsel milik korban yang di dalamnya mereka duga berisi chip game online senilai Rp 7 juta.

Baca juga: WADUH, 75 Persen Jenazah di Pemakaman Khusus Covid-19 di Cikadut Ternyata Negatif Covid-19

Padahal, ternyata korban tidak punya cip sebanyak itu.

Hanya saja korban sempat memasang status berupa foto chip yang nilainya Rp 7 juta.

“Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan untuk menguasai ponsel milik korban,” kata Sumardji sambil menghadirkan kedua tersangka di Mapolresta Sidoarjo, dikutip dari Tribunjatim, Senin (15/3/2021). Awalnya dua pelaku mengajak korban ngopi bersama dan mencampurkan minuman ringan korban dengan racun, Kamis (4/3/2021).

Namun, korban tidak meminum minuman itu sehingga selamat. Keesokan harinya, Jumat (5/3/2021), upaya pembunuhan dilanjutkan.

Kedua pelaku mengajak korban pergi ngopi ke Tulangan dan janjian bertemu di perempatan Pilang, Wonoayu.

Baca juga: Rizieq Shihab Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Ratusan Personel Disiagakan, Berikut Agendanya

Di sana, korban menitipkan motornya di penitipan karena pelaku mengajak pergi dengan menaiki mobil Grandmax sewaan.

Dalam perjalanan menuju Tulangan, aksi pembunuhan terjadi.

Awalnya mobil berhenti, berdalih ban bocor.

Kemudian kedua pelaku mengeksekusi korban.

Pelaku menjerat leher ARR menggunakan sarung hingga tewas.  

Kedua pelaku lalu membuang mayat korban ke parit.

Baca juga: Ratusan Makam Pasien Covid-19 Dibongkar, Harusnya Tidak Boleh, Tunggu 2 Tahun, Ini Alasannya

Bahkan, saat di parit juga mereka sempat menginjak jenazah korban agar tenggelam atau tidak terlihat di permukaan.

Jenazah ARR ditemukan mengambang di parit Dusun Karang Ploso oleh warga.

Dari sana, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku.

Tersangka Hanafi ditangkap di Buduran, sementara Bayu Krisna berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Magetan. Beberapa barang bukti disita petugas dalam perkara ini di antaranya Daihatsu Granmax L 9791 W warna hitam, sebuah ponsel, sepeda motor honda Beat bernopol W 3185 WV, dan sarung.

Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana Pasal 80 Ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP Subs Pasal 339 KUHP Subs pasal 338 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswa SMP Dibunuh di Dalam Mobil Setelah Percobaan Racun di Minuman Gagal, Ini Kronologinya",

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved