Gubernur Jabar dan 27 Kepala Daerah Tandatangani Komitmen Berantas Korupsi, Digelar di Bandung Barat
Jabar dan KPK berkomitmen memberantas korupsi secara terintegrasi. Penandatanganan digelar di Bandung Barat.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama 27 kepala daerah di Jawa Barat menandatangani komitmen pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penandatangan dilakukan dalam Rakor Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Provinsi Jawa Barat, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/3/2021).
Menurut Gubernur, Pemprov Jabar berinisiatif mengundang seluruh bupati/wali kota untuk menguatkan kembali komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
Baca juga: Ini 3 Calon Desa Miliarder di Indramayu, Kena Proyek Petrochemical Complex, Ganti Rugi Segera Cair
Baca juga: Perkembangan Kasus Aa Umbara, KPK Akui Sudah Kantongi Alat Bukti, Siap-siap Ada Tersangka, Siapa?
Mengawali tahun 2021, perlu diingatkan daerah perlu menyusun strategi pemberantasan korupsi. Terlebih ada delapan daerah yang bupati/wali kotanya baru terpilih hasil Pilkada Serentak 2020.
"Kami mengumpulkan semua kepala daerah, sehubungan dengan selesainya pilkada. Sehingga banyak kepala daerah baru yang butuh penguatan terkait strategi pemberantasan korupsi," ujarnya melalui siaran digital, Selasa (16/3/2021).
Gubernur menjelaskan, Pemprov Jabar memiliki dua tugas utama dalam otonomi daerah. Pertama, urusan internal provinsi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Kedua, bertanggung jawab membina pemkab/pemkot pemilik wilayah.
Dalam pembinaan yang dilakukan atas asistensi KPK, sejauh ini ada pencapaian menggembirakan dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar.
Namun, tidak dipungkiri tak sedikit kasus korupsi terungkap di Jabar bahkan melibatkan kepala daerah.
"Ada pencapaian yang sudah dibimbing oleh KPK, tapi di sisi lain juga kasus-kasus masih ada," kata Ridwan Kamil.
Gubernur menuturkan, salah satu yang harus diketahui bupati/wali kota adalah bahwa KPK bukan hanya menindak tapi juga mengedukasi dan mencegah korupsi lewat sistem pemerintahan.
Edukasi dan pencegahan, menurutnya, harus terus dibangun di 27 kabupaten/ kota.
"Mudah-mudahan kami dan 27 daerah tahun ini lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan sehingga kualitas pelayanan publik bisa jauh lebih maksimal," ucapnya.
Dengan begitu, masyarakat tetap percaya dan optimistis bahwa sistem pemberantasan korupsi di Jabar semakin baik dari waktu ke waktu.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan pemberantasan korupsi tanggung jawab bersama, aparatur pemerintah daerah, pusat, hingga masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/rakor-sinergi-kpk-dan-pemprov-jabar.jpg)