Ini 3 Calon Desa Miliarder di Indramayu, Kena Proyek Petrochemical Complex, Ganti Rugi Segera Cair

Ini dia tiga desa di Indramayu yang disebut-sebut bakal jadi desa miliarder.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR / HANDHIKA RAHMAN
Lahan di Desa Majakerta. Foto diambil beberapa waktu lalu. Desa ini disebut akan menjadi desa miliarder karena terimbas proyek. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dalam waktu dekat masyarakat di tiga desa di Kabupaten Indramayu ini digadang-dagang akan mejadi desa miliader selanjutnya.

Yakni, Desa Sukaurip, Desa Tegalsembadra, dan Desa  Sukareja di Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu.

Hal tersebut seiring dengan sudah ditetapkannya harga ganti rugi yang bakal diterima warga dalam musyawarah yang dilaksanakan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Indramayu, Selasa (16/3/2021).

Baca juga: Komentar Lucu Netizen Lihat Ada Pria Mirip Arya Saloka, Minta Jumpa Fans dan Waspada Cewek Ganjen

Baca juga: Perkembangan Kasus Aa Umbara, KPK Akui Sudah Kantongi Alat Bukti, Siap-siap Ada Tersangka, Siapa?

Ganti rugi di tiga desa ini terkait Pembangunan Proyek Petrochemical Complex Jabar di Kabupaten Indramayu.

Pj Kepala Desa Sukaurip, Warsono mengatakan, masyarakat yang akan mendapat ganti rugi adalah yang lahan-lahan persawahannya terkena dampak pembangunan.

Uang ganti rugi tersebut pun akan secepatnya dicairkan dalam kurun waktu sampai 14 hari ke depan.

Namun, saat disinggung soal desa miliader seperti yang terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Warsono tidak menampik maupun mengiyakan.

"Soal desa miliader, wallahualam," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kecamatan Balongan.

Warsono menjelaskan, akibat proyek ini warga akan mendapat uang ganti rugi sebesar Rp 200-400 ribu per meter.

Kemudian, ada tambahan kenaikan harga yang akan diterima warga, yakni sebesar Rp 15-18 ribu per meternya.

"Belum dihitung ganti rugi untuk masa tuggu atau tanaman pagi, harganya Rp 35-40 juta per bidang lahan, termasuk ganti rugi untuk gubuk," ujar dia.

Kendati demikian, disampaikan Warsono, masih ada sejumlah warga yang belum meneken persetujuan harga tersebut.

Mereka ingin nominal harga yang ditentukan sama seperti harga ganti rugi di Kabupaten Tuban.

"Tadi warga yang sudah teken baru 50-60 persen," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved