WAWANCARA Eksklusif Pak Uu, Jalan Terus Meski Perda Pesantren Sempat Ditolak Mendagri

PERATURAN Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Pesantren atau Perda Pesantren telah disahkan pada awal Februari 2021.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Istimewa
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum berbicara mengenai perjuangan mewujudkan Perda Pesantren. 

Tetapi Alhamdulillah, dengan lahirnya Undang-Undang tentang Pondok Pesantren, sekalipun waktu itu belum ada perpresnya, kita konsultasi, katanya silakan bisa dibahas perda pesantren, akhirnya Perda Pesantren kita sepakati dengan DPRD, bahkan nomornya pun Nomor 1 Tahun 2021.

Perda ini yang pertama di Indonesia, karena provinsi-provinsi lain belum membuat perda yang seperti ini. Kami berharap, ini bisa diikuti oleh para bupati dan wali kota bersama DPRD-nya membuat perda-perda pesantren yang ada di Jawa Barat.

Bagaimana hasil sosialisasi Perda Pesantren yang dilakukan Kang Uu di sejumlah Kabupaten dan Kota?

Kami mengadakan action setelah perda ini selesai, karena masyarakat banyak yang menunggu tentang realisasinya.

Biasanya perda ini disosialisasikan setelah ada pergub atau di lembar negara, akan tetapi kami sebelum pergub tentang pesantren ini ada, kami langsung ngabret sosialisasi kepada masyarakat, kiai dan ulama.

Hari ini sudah sekitar di 12 kabupaten dan kota dilaksanakan, yang dihadiri oleh para pimpinan pendiri pondok pesantren, sesepuh, asatidz dan asatidzah, di mana semua menyambut baik.

Mereka mengucapkan terima kasih, bahkan menunggu realisasi perda ini.

Kenapa kami sosialisasikan, karena sebelum ada lembaran negara, kami ingin mendengar sebelumnya, menyerap aspirasi, apa yang diinginkan untuk teknis dari perda ini.

Karena perda kan secara global, kemudian ada masukan-masukan dari masyarakat, dan kami catat dan masukkan masukan itu menjadi referensi dalam juklak dan juknis.

Apakah masukan dari pesantren-pesantren terkait perda ini?

Masukan dari para kiai dan ulama banyak.

Antara lain jangan sampai perda ini membuat mumet, membuat pusing para kiai dan ulama karena biasanya kalau ada bantuan dari pemerintah ini suka dipusingkan dengan administrasi, bahkan tidak tertutup kemungkinan karena ada kesalahan itu dan ini, naik kepada masalah hukum.

Kami tidak mau ini terjadi, dan ini menjadi masukan kepada kami.

Tolong pemerintah provinsi, katanya, arus adil.

Jangan hanya yang dekat dengan Pak Gubernur atau Wakil saja, jangan yang hanya dekat dengan DPRD atau lainnya, bahkan pesantren-pesantren yang sudah kaya sudah hebat tidak usah dapat bantuan, semua kami tampung dan semua akan menjadi rujukan juklak juknis.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved