Tak Lapor Polisi, Ini Kata Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi soal Kasus Guru Eko Versus Aparatur Desa
PGRI Kabupaten Sukabumi menyatakan kasus guru Eko yang dimarahi aparat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, karena posting jalan rusak telah selesai
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan kasus guru Eko yang dimarahi aparat Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, karena posting jalan rusak sudah selesai.
Hal itu diungkapkan Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi, Tubagus Wahid Amsor.
Sebelumnya tersiar kabar PGRI akan mempolisikan aparat desa yang mengintimidasi seorang guru karena unggahan mengenai jalan rusak.
Namun, Tubagus menegaskan hal itu tidak benar. Pihaknya tidak melaporkan kasus ini dan menyatakan permasalahan telah selesai.
"PGRI itu sesuai dengan komitmen awal permintaan kami agar perangkat desa atau kapala desanya meminta maaf secara terbuka dalam bentuk vedeo dan itu sudah di laksanakan. Jadi bagi kami masalah selesai, apalagi sudah dilakukan islah. Jadi kedua belah pihak sudah saling memaafkan," jelas Tubagus saat dihubungi via pesan singkat, Senin (15/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial seorang guru di Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dimarahi aparat Desa gara-gara memposting jalan rusak.
Baca juga: Persib Memiliki Lini Depan Mewah, Pelatih Robert Alberts Bocorkan Karakter Masing-masing
Baca juga: PROFIL Anton Medan, Mantan Preman Pendiri Masjid Jami Tan Hok Liang Telah Tiada
Dalam potongan video dilihat Tribunjabar.id, aparat desa itu memarahai guru SMPN 1 Cijalingan.
Mereka tidak terima guru itu memposting jalan rusak disebut kubangan kerbau.
"Apa maksudnya itu? Ini di postingnya di Facebook lagi, bukan di status WA. Facebook tu sedunia," kata seorang pria berbaju kemeja putih sambil menunjuk guru tersebut.
"Kalau saya enggak maksud apa-apa pak, kan saya enggak nyebut desa," jawab guru yang diketahui bernama Eko.
Dalam video yang beredar berdurasi 4.29 menit itu Eko juga meminta maaf.
Baca juga: Kronologi 2 Siswa SMKN SPP Tasikmalaya Positif Covid-19, Bukan Gegara KBM Tatap Muka, Ini Sebabnya
Baca juga: 3 Film Bertema Gempa Bumi, Dibintangi Dwayne Johnson hingga Artis Korea Suzy, Ini Sinopsisnya
Kepala Desa Cijalingan, Didin Jamaludin, membenarkan dalam video itu adalah aparat desanya yang memarahi guru pada Rabu (10/3/2021) gegara posting jalan rusak di wilayahnya.
"Dalam video itu setidaknya ada BPD, LPMD, karang taruna, termasuk perangkat desa. Tujuannya ingin mengklarifikasi soal postingan di Facebook Pak Eko," ujarnya.
Akan tetap kritis
Eko Purtjahjanto guru SMPN 1 Cicantayan yang mengkritisi jalan rusak di Kampung Cijalingan, Desa Cijalingan Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, mengaku akan tetap kritis dengan guyonan.
"Terkait agenda rapat yang digelar DPRD, bagi saya pribadi sudah merasa lega, dan sudah tidak ingin ikut rapat apa pun karena permasalahannya sudah beres atau sudah islah sebelumnya," kata Eko pada wartawan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021).
Karena sudah islah, lanjut dia, permasalahan dengan aparatur desa sudah tidak ada lagi. Saat ini sudah merasa nyaman, serta telah saling memfaafkan.
"Saat ini pun saya masih tetap ke sekolah, namun karena masih pandemi Covid-19, paling kegiatan di sekolah hanya piket saja. Dan alhamdulillah nyaman, tidak merasa seperti waktu pertama ada permasalah kemarin," katanya.
Dia mengaku, akan tetap menjadi warga yang kritis namun tergantung dengan situasinya.
Baca juga: Persib Bandung Ikat Ezra Walian 3 Musim, Ini Alasan Robert Alberts Datangkan Pemain Naturalisasi Itu
Baca juga: Striker Persib Asal Brasil Baru Besok Sampai Indonesia, Layakkah Dimainkan di Piala Menpora 2021?
Ia menyebutkan dalam mengkritisi sesuatu sejumlah pihak dapat menerimanya dan ada pula yang tidak.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, terkait intimidasi terhadap seorang guru yang mengkritisi jalan rusak, yang bersangkutan marasa permasalahan tersebut telah selasai.
"Tetapi kami di sini ingin menggarisbawahi, bahwa tidak selayaknya apratur desa melakukan hal yang tidak terpuji. Di sini harus ada punishment, karena apabila baik, maka akan ada reward," ucapnya.
Aparatur desa tak datang
Dalam rapat dengar pendapat, yang dilaksanakan DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021) aparatur Desa Cijalingan yang tunjuk-tunjuk seorang guru karena unggahan jalan rusak, tak nongol.
Hal yang sama juga dilakukan Camat Citanyan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
Mereka absen di agenda rapat dengar pendapat terkait persoalan guru yang mengkritik jalan rusak.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, agenda rapat dengar pendapat ini dilakukan dengan niat yang baik.
Namun nyatanya sejumlah pihak yang sudah diundang dalam agenda tidak hadir.
Padahal agenda ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal permasalahan telah ramai di berbagai media.
Baca juga: Duda di Subang Memilih Akhiri Hidup di Kandang Kambing, Diduga karena Penyakit yang Tak Jua Sembuh
"Tadi yang hadir ada Inspektorat, PGRI Kabupaten Sukabumi, dan sangat saya hormati. Tetapi DPMD, camat serta kepala desa yang bersangkutan tidak hadir. Hal ini sangat disayangkan sekali," kata Yudha pada wartawan di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (15/3/2021).
DPRD melakukan agenda dengar pendapat tersebut, lanjut dia, bukan untuk menghidupkan kembali permasalahan.
Tetapi ingin duduk bersama untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.
"Malah kami memiliki prinsip untuk bisa mengatur agar dana desa bisa digunakan yang sesuai dengan keinginan desa. Oleh karena itu kita sangat membutuhkan masukan dari para kepala desa, sehingga tidak ada lagi jalan yang terbengkalai," ucap Yudha.
Ia mengatakan, terkait ketidakhadiran sejumlah pihak dalam agenda rapat dengar pendapat tersebut, pihaknyad akan segera melakukan sejumlah langkah-langkah yang sesuai dengan kepetingan masyarakat.
"Mungkin mereka menganggap agenda ini tidak penting. Hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi ketidakhadiran mereka, namun DPMD telah memberikan konfirmasi kepada ketua komisi I dengan alasan tengah mengikuti vaksinasi," ucapnya. (rizal/fauzi)