Sabtu, 11 April 2026

KPI Minta Masyarakat Boikot Acara TV Seperti Lamaran Atta Halilintar-Aurel Hermansyah, Ada Apa?

Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah berujung keluarnya surat panggilan kepada RCTI dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Editor: Giri
rctiplus
Atta Halilintar menunggu kehadiran Aurel Hermansyah dalam acara lamaran yang berlangsung Sabtu (13/3/2021). KPI mengirim surat kepada RCTI yang menayangkan secara langsung acara tersebut. 

TRIBUNJABAR - Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah berujung keluarnya surat panggilan kepada RCTI dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

RCTI menayangkan prosesi lamaran itu secara langsung, Sabtu (13/3/2021).

Wakil Katua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, surat panggilan itu dilayangkan pada Sabtu (13/3/2021) pagi.

"Sudah terkirim dan diterima RCTI," kata Mulyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Melalui surat itu, KPI akan meminta penjelasan dari pihak RCTI terkait tayangan langsung pernikahan Atta-Aurel pada Senin (15/3/2021) pekan depan.

Berdasarkan laporan dari tim pemantauan, kata Mulyo, KPI telah menemukan bukti tayangan sebagaimana dalam flyer yang beredar di media sosial.

Mengenai tindak lanjut KPI, ia belum bisa memastikan. 

Baca juga: Rumah Terisolasi Tembok Belum Ada Solusi, Mediasi Deadlock karena Harga Kompensasi Rp 150 Juta

Baca juga: DPRD Kota Sukabumi Segera Panggil Dishub Terkait Pengelolalan Parkir Tepi Jalan Umum

"Saya tidak bisa mendahului kewenangan rapat pleno, karena harus melalui kajian dan dibahas dalam rapat pleno KPI Pusat," ujar Hadi.

Mulyono mengatakan, sejauh ini, KPI telah sudah memberikan tiga sanksi berkaitan dengan acara siaran langsung pernikahan.

Namun, sanksi yang diberikan hanya berupa sanksi administrasi, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pasal 36 dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS).

"Kalau ditanya kenapa masih muncul, ya tanyanya ke sana (stasiun TV), karena sanksi yang bisa diberikan oleh UU dan P3-SPS itu sanksi administratif," ujarnya.

"Jadi kalau kita mau bertindak lebih jauh dari itu ya enggak mungkin, karena UU dan aturannya begitu," sambung Hadi.

Ia justru berharap masyarakat memboikot tanyangan-tayangan semacam itu.

Menurut Hadi, stasiun televisi memilih tetap menayangkan acara tersebut biasanya karena mengejar rating, apalagi pernikahan artis yang memiliki jumlah pengikut (subscriber) banyak.

"Kami harap masyarakat boikot saja tayangan-tayangan seperti itu. Kalau masyarakat kemudian memboikot itu semua dan tidak mau nonton, ratingnya akan anjlok, besok-besok mungkin tidak akan ada itu lagi," ujar dia.

Baca juga: Selangkah Lagi Menuju Halal, Doa Krisdayanti untuk Aurel Hermansyah, Ungkap Harapannya di Masa Depan

Baca juga: Asteroid Tiga Setengah Kali Luas Lapangan Sepak Bola Dekati Bumi, Jarak Terdekat 21 Maret

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved