DPRD Kota Sukabumi Segera Panggil Dishub Terkait Pengelolalan Parkir Tepi Jalan Umum
DPRD Kota Sukabumi segera memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - DPRD Kota Sukabumi segera memanggil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pengelolaan parkir tepi jalan umum.
Alasannya pemilihan mitra kerja sama yang akan dipihakketigakan tidak juga selesai.
Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, mengatakan, pemanggilan Dishub tersebut untuk menanyakan terkait pengelolaan parkir di tepi jalan umum yang belum juga selesai dan gagal lelang.
Ivan mengatakan, komisi III akan mendesak untuk pengelolaan parkir dipihakketigakan bisa secepatnya dilakukan suapaya pendapatan dari sektor parkir itu bisa jelas.
"Kami mendesak, agar pengelolaan parkir itu untuk segera dilelangkan, tetapi ingat jangan sampai masuk area politis. Lakukan secara profesional dan sesuai," ucapnya.
Baca juga: Asteroid Tiga Setengah Kali Luas Lapangan Sepak Bola Dekati Bumi, Jarak terdekat 21 Maret
Baca juga: Merasa Dibohongi, Oknum Polisi Polres Padang Panjang Tembak Teman Kencan di Pekanbaru
Menurutnya, pengeolaan parkir itu untuk lebih efektif dan efesien, bagusnya dikelola oleh pemerintah daerah, sehingga peningkatan pendapatannya bisa lebih besar dibanding oleh pihak ketiga.
Meskipun nanti dilelangkan, kata Ivan, pihaknya menitipkan agar pengelolaan parkir ke depan bisa berbasis teknologi.
"Artinya pendapatannya itu bisa jelas dan transparan, seperti daerah lain," ucapnya. (*)