Siapa Rasminah Kembang Desa yang Dipaksa Nikah Umur 13 Tahun, Pahlawan Pencegahan Pernikahan Dini
Dialah salah satu pahlawan pencegahan Pernikahan Dini yang berjuang mengubah peraturan usia pernikahan.
Kali ini, Rasminah harus kehilangan kaki sebelah kanannya setalah mendapat semburan ular saat bekerja di sawah.
Semburan itu, membuat kakinya membusuk, tulang pergelangan kakinya bahkan lepas begitu saja secara sendirinya.
Sejak saat itu, ia harus melakukan beraktivitas berat dengan hanya dibantu sebuah tongkat untuk tetap bisa berjalan.
"Saya pisah dengan ketiga saya ini karena meninggal," ujarnya.
Baru pada pernikahannya yang keempat, di usianya yang menginjak 26 tahun ia baru merasakan bagaimana bahagianya menjadi seorang istri.
Ia tidak dikawin paksa lagi, Rasminah menikah atas keinginannya sendiri.
Hal ini dibuktikan dengan bertahan lamanya hubungan rumah tangganya sekarang.
Terhitung sudah 8 tahun bahtera rumah tangga ia jalani dengan sang suami.
"Total anak saya ada 5, dari suami pertama 1 anak, suami kedua 1 anak, suami ketiga 1 anak, dan suami keempat 2 anak. Semua anak saya yang urus, suami saya sebelumnya tidak tahu kemana, ninggalin begitu saja," ujar dia.(Handhika Rahman/Tribun Jabar)