Siapa Rasminah Kembang Desa yang Dipaksa Nikah Umur 13 Tahun, Pahlawan Pencegahan Pernikahan Dini
Dialah salah satu pahlawan pencegahan Pernikahan Dini yang berjuang mengubah peraturan usia pernikahan.
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Namanya Rasminah. Usianya baru 34 tahun tapi dia sudah menikah empat kali.
Dialah salah satu pahlawan pencegahan Pernikahan Dini yang berjuang mengubah peraturan usia pernikahan. rasminah korban nikah dini
Bersama Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah berjuang mengubah usia kawin perempuan dengan dibantu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).
Baca juga: INNA LILLAHI Habib Hasan Mulachela Sosok Dermawan Itu Meninggal Dunia Tadi Pagi
Penyandang disabilitas ini memang korban perkawinan dini di Indramayu.
Kisah pahitnya saat dipaksa menikah dini membuat dia melakukan perlawanan.
Bersama KPI dan teman-temannya, usaha mereka pun berhasil, setelah melakukan perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.
Baca juga: SADISNYA Pembunuh Berantai di Bogor Ini, Bunuh 2 Orang dalam 2 Minggu Hanya Karena Benci Wanita
Baca juga: Pembunuh Berantai Ini Santai Ceritakan Cara Mengeksekusi Para Korbannya, Sengaja Pilih yang Muda
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Pelaku Nikmati Momen Kematian Para Korbannya
Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya dirubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.
Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.
Kepada TribunJabar.id, Rasminah menceritakan, tidak terhitung trauma berat yang harus ia tanggung selepas dipaksa menikah oleh orang tuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.
Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.
Baca juga: Dalam Sepekan Daerah di Indonesia Ini Sudah Alami 121 Kali Gempa Bumi, Warga Diminta Lakukan Hal Ini
"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).
Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.
Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.
"Sama sekali gak bahagia, baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.