Breaking News

Tanggapan FGHBSN Jabar Terkait Informasi Usulan PPPK bagi Guru Honorer Jadi PPPK Formasi CPNS

BKPP Kota Bandung mengusulkan 3.400 guru dan tenaga kependidikan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi CPNS.

Penulis: Cipta Permana | Editor: Giri
Ilustrasi Guru 

Laporan wartawan TribunJabar.id, Cipta Permana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung mengusulkan 3.400 guru dan tenaga kependidikan untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam formasi CPNS 2021. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Jawa Barat, Rizki Safari Rakhmat, mengatakan, langkah Pemkot Bandung itu merupakan bagian dari upaya realisasi program pemerintah pusat, dalam mewujudkan sejuta ASN guru PPPK.

Namun, rencana itu belum dimaksimalkan di tingkat pemerintahan daerah, dengan baru sekitar 560 ribuan guru dan tenaga pendidik yang masuk dalam usulan yang masuk ke Kemenpan-RB.

Kondisi ini, lanjutnya, menyisakan sebuah tanda tanya terkait nasib dari 440 ribuan guru dan tenaga kependidikan honorer lainnya.

Mereka berharap memiliki kesempatan yang sama. Terlebih bagi mereka yang telah mengabdi sebagai pendidik honorer selama belasan hingga puluhan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta. Juga para guru di bawah Kementerian Agama.

Baca juga: Juventus Usung Misi Sulit di Leg Kedua Babak 16 Besar Liga Champions, Sejarah Tidak Berpihak

Baca juga: PERSIB Bandung Siapkan Senjata Muda di Piala Menpora 2021, Alternatif Luiz dan Ferdinand Absen

"Formasi ini memberi dampak diskriminasi terhadap para guru dan tenaga kependidikan honorer, khususnya bagi para guru di bawah Kementerian Agama yang hanya mendapatkan kuota PPPK sekitar 9.000-an secara nasional. Sementara data dari Kemenag saja ada sekitar 120 ribuan guru honorer. Dengan demikian formasi ini belum mampu mengakomodasi semua kebutuhan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (9/3/2021).

Selain itu, Rizki menjelaskan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud yang diterimanya, program sejuta guru PPPK belum mengakomodasi kebutuhan guru yang sebenarnya dibutuhkan di sekolah negeri secara nasional.

Kebutuhan itu mencapai angka 2.268.716 orang.

Bahkan, untuk di Jabar saja, untuk guru kelas, masih kekurangan sebanyak 19 ribuan.

"Selain persoalan kebutuhan kuota untuk guru agama, tapi juga berlaku untuk guru bahasa daerah. Dalam hal ini salah satunya, guru bahasa Sunda untuk tingkat pendidikan SMA/SMK di Jabar, yang mengeluhkan belum masuk dalam formasi PPPK tahun ini," ucapnya.

Rizki pun menuturkan, bahwa formasi CPNS 2021 ini tidak memberikan keadilan bagi guru honorer yang telah mengabdi lama. Sebab, ada sistem seleksi yang mempertandingkan antara guru honorer pengabdian lama dengan yang baru. Sehingga bagi yang mampu lolos seleksi tersebut, akan diangkat sebagai PPPK, namun bagi gagal maka harus memperpanjang masa pengabdian sebagai honorer.

Baca juga: KETUA DPRD Garut Jalani Pemeriksaan 8 Jam di Kejari, Sebelumnya Ada Isu Akan Dijemput Paksa

Baca juga: Mantan Kader Bongkar Kondisi Partai Demokrat Sejak Dipimpin SBY Terkait Setoran Setiap Bulan

"Maka kami berharap, antara pemerintah pusat dan daerah dapat lebih berkoordinasi dalam hal memperhatikan kondisi dari para guru honorer yang telah lama mengabdi. Sebab, di antara guru tersebut telah berusia lanjut, bahkan mungkin belum tentu memiliki  kesempatan untuk dapat diangkat sebagai guru PPPK atau ASN di tahun-tahun mendatang karena terganjal regulasi batas usia," katanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved