KRONOLOGI Suami Tega Tembak Istrinya Sendiri di Lampung, Tak Terima karena Minta Cerai
Seorang suami nekat membunuh istrinya sendiri di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Dia menembak sang istri di rumah mertuanya.
Namun kejadian itu bisa dilerai oleh orang tua korban.
Malam itu, korban pun pulang dan menginap di rumah orang tuanya.
Ternyata, pada Kamis pagi, pelaku yang masih emosi mendatangi rumah mertuanya itu dan langsung menembak istrinya.
"Pelaku sudah membawa senjata api ini sebelumnya. Beruntung, tembakan pelaku hanya mengenai pelipis mata sebelah kiri dari korban," kata Rohmadi.
Lebih lanjut Rohmadi mengatakan, dari penangkapan pelaku, petugas kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, tiga butir amunisi, satu selongsong, dan satu golok.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 388 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang percobaan pembunuhan, serta Pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api illegal,” ucapnya. (*)