Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polres Sukabumi, Pemilik Bisa Mengambil Sambil Membawa Bukti
Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan puluhan motor saat melakukan Operasi Jaran Lodaya yang dilakukan dari 22 Februari sampai 3 Maret.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor saat melakukan Operasi Jaran Lodaya yang dilakukan dari 22 Februari sampai 3 Maret 2021.
Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengambil ke Polres Sukabumi dengan membawa bukti surat kendaraan.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kami sudah mengamankan puluhan motor yang ada di Polres Sukabumi ini, silakan bagi yang merasa kehilangan dan sudah membuat laporan polisi agar segera menghubungi Polres Sukabumi," ujar Lukman Syarif, Senin (8/3/2021).
Baca juga: Bupati Lebak Berniat Kirim Santet kepada Moeldoko yang Kudeta Kursi AHY, Setia pada yang Ganteng
Baca juga: Banjir Bikin Kasus Covid-19 di Karawang Melonjak, Klaster Ini yang Menyumbang Paling Banyak
Baca juga: Serda Winnie, Satu-satunya Wanita Tionghoa di Prasis Dikmaba, Merasa Senang Selama Pendidikan
Lukman menegaskan, pengambilan motor gratis alias tanpa biaya apa pun. Tentu, dengan membawa bukti kepemilikan.
"Gratis. Silakan, tidak ada biaya apa pun. Kita pastikan kalau itu milik dari yang bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan," ucap Lukman. (*)