Puluhan Sepeda Motor Diamankan Polres Sukabumi, Pemilik Bisa Mengambil Sambil Membawa Bukti

Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan puluhan motor saat melakukan Operasi Jaran Lodaya yang dilakukan dari 22 Februari sampai 3 Maret.

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Giri
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan Polres Sukabumi. Para pemilik dipersilakan mengambil dengan membawa bukti-bukti. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan puluhan sepeda motor saat melakukan Operasi Jaran Lodaya yang dilakukan dari 22 Februari sampai 3 Maret 2021.

Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, mengatakan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengambil ke Polres Sukabumi dengan membawa bukti surat kendaraan.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kami sudah mengamankan puluhan motor yang ada di Polres Sukabumi ini, silakan  bagi yang merasa kehilangan dan sudah membuat laporan polisi agar segera menghubungi Polres Sukabumi," ujar Lukman Syarif, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Bupati Lebak Berniat Kirim Santet kepada Moeldoko yang Kudeta Kursi AHY, Setia pada yang Ganteng

Baca juga: Banjir Bikin Kasus Covid-19 di Karawang Melonjak, Klaster Ini yang Menyumbang Paling Banyak

Baca juga: Serda Winnie, Satu-satunya Wanita Tionghoa di Prasis Dikmaba, Merasa Senang Selama Pendidikan

Lukman menegaskan, pengambilan motor gratis alias  tanpa biaya apa pun. Tentu, dengan membawa bukti kepemilikan.

"Gratis. Silakan, tidak ada biaya apa pun. Kita pastikan kalau itu milik dari yang bisa menunjukkan bukti-bukti kepemilikan," ucap Lukman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved